Komisi IV DPR Sorot Ketimpangan Pembagian PNBP TN Komodo untuk Daerah

  • 26 Apr 2026 06:16 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) menyoroti, ketimpangan pembagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
  • Politikus Gerindra ini mengungkapkan, adanya keluhan dari pemerintah daerah terkait seluruh pendapatan kawasan konservasi ditarik ke pemerintah pusat.
  • Insyaallah akan kami usahakan sampaikan. Supaya kebagian untuk daerah ini, karena jumlahnya cukup besar

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) menyoroti, ketimpangan pembagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tepatnya, ketimpangan PNBP di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, NTT, yang dinilai belum memberikan kontribusi langsung kepada daerah.

Politikus Gerindra ini mengungkapkan, adanya keluhan dari pemerintah daerah terkait seluruh pendapatan kawasan konservasi ditarik ke pemerintah pusat. Kondisi ini dinilainya perlu menjadi perhatian bersama, mengingat besarnya potensi penerimaan dari sektor pariwisata berbasis konservasi TN Komodo.

“Kemarin Pak Bupati mengeluhkan. Bahwa pemasukan semuanya ditarik ke pusat, di sini hanya kebagian sedikit ya,” kata Titiek dalam keterangannya seperti dilansir laman DPR.go.id, dikutip Minggu, 26 April 2026.

Ke depannya, Titiek berkomitmen, menyampaikan aspirasi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Ia mengharapkan, ke depan terdapat skema pembagian yang lebih adil sehingga daerah juga memperoleh manfaat.

“Insyaallah akan kami usahakan sampaikan. Supaya kebagian untuk daerah ini, karena jumlahnya cukup besar,” ucap Titiek.

Diketahui, Titiek bersama beberapa anggota Komisi IV DPR telah melakukan kunjungan reses di NTT. Kunjungan itu, Komisi IV bertemu dengan pelaku pariwisata dan pemerintah daerah di Labuan Bajo, Jumat, 24 April 2026.

Sebelumnya, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menegaskan, daerah tidak menerima bagian dari PNBP TN Komodo. Ia menyebutkan, PNBP dari kawasan tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar per tahun.

Namun, belum ada mekanisme yang mengalirkan pendapatan tersebut ke kas daerah. “Ibu Ketua, (saya menyampaikan pesan) kalau sedikit (ada penerimaan dari PNBP ke kas daerah) itu (tandanya) masih ada," ucap Edistasius kepada Komisi IV DPR dalam acara itu.

Lebih lanjut, Edistasius menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat yang saat ini berada di kisaran Rp127 miliar. PAD itu, didominasi oleh sektor pajak hotel dan restoran di daratan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....