Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Ini Sejarahnya

  • 26 Apr 2026 10:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • HKBN diperingati setiap 26 April sejak 2017 oleh BNPB
  • Mengacu UU No. 24 Tahun 2007, ubah pendekatan jadi preventif
  • Fokus pada edukasi, simulasi, dan evakuasi mandiri masyarakat

RRI.CO.ID, Jakarta - Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional atau HKBN diperingati setiap 26 April untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Peringatan ini diinisiasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak tahun 2017.

Mengutip laman bnpb.go.id, pemilihan 26 April mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Aturan tersebut menjadi tonggak perubahan paradigma dari penanggulangan responsif menjadi preventif.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencetuskan HKBN sebagai langkah strategis membangun budaya sadar bencana. Fokusnya adalah untuk mendorong pelatihan evakuasi dan peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap potensi risiko bencana.

Salah satu kegiatan utama HKBN adalah pelaksanaan evakuasi mandiri secara serentak di berbagai wilayah. Selain itu, kegiatan ini juga membiasakan masyarakat bersikap sigap dan tetap tenang saat menghadapi keadaan darurat.

Simulasi kebencanaan juga dilakukan untuk memberikan pengalaman langsung kepada masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana. Selain itu, uji sarana keselamatan dilakukan agar peralatan berfungsi optimal saat dibutuhkan.

Melalui HKBN, BNPB berharap masyarakat Indonesia semakin tangguh menghadapi berbagai jenis bencana. Kesadaran dan partisipasi aktif menjadi kunci mewujudkan budaya sadar bencana di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....