Diperpanjang, Begini Cara Aktivasi Rekening Insentif dan BSU untuk Guru 2026
- 25 Apr 2026 10:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemendikdasmen memperpanjang batas aktivasi rekening penerima insentif dan BSU 2025 hingga 30 Juni 2026 karena ratusan ribu guru belum menyelesaikan proses tersebut.
- Tercatat 25.757 guru penerima insentif dan 253.387 penerima BSU belum aktivasi. Bantuan yang diberikan sebesar Rp2,1 juta (insentif guru) dan Rp600 ribu (BSU untuk pendidik PAUD nonformal).
- Guru diminta segera mengaktifkan rekening di bank penyalur agar dana tidak hangus, karena bantuan yang tidak diaktivasi hingga batas waktu akan dikembalikan ke kas negara.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berikan perpanjangan waktu untuk proses aktivasi rekening penerima insentif. Adapun Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan waktu aktivasi rekening diperpanjang hingga 30 Juni 2026.
Menurut data hingga Februari 2026, masih terdapat 25.757 guru penerima insentif. Dan 253.387 guru penerima BSU yang belum menuntaskan proses aktivasi rekening.
Adapun besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp2,1 juta untuk insentif guru. Sementara BSU sebesar Rp600 ribu ditujukan bagi pendidik PAUD nonformal, seluruh bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing.
Hak Jangan Sampai Hangus
Kemendikdasmen pun mengingatkan para guru untuk tidak menunda proses aktivasi. Penerima diminta segera mendatangi bank yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) agar bantuan dapat segera dicairkan.
Dana bantuan dipastikan hangus dan akan dikembalikan ke kas negara. Pengembalian ini jika hingga batas akhir 30 Juni 2026 rekening belum diaktifkan.
"Jangan sampai hak Bapak atau Ibu hangus hanya karena telat aktivasi," kata Kemendikdasmen dikutip dari postingan Instagram resminya, Jumat, 24 April 2026. SK penerima bantuan bisa dilihat guru pada akun Info GTK masing-masing, adapun cara melihatnya yakni:
1. Cek di https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/
Apabila termasuk penerima, maka akan ada notifikasi sebagai penerima
2. Unduh dan isi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM)
3. Cek nomor SK dan nomor rekening
Hubungi dinas pendidikan untuk meminta fisik dan hardcopy SK
4. Lakukan aktivasi rekening ke bank penyalur dengan membawa berkas KTP, NPWP, SK fisik, surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah atau surat keterangan dari ketua yayasan.
Cara Aktivasi Rekening Insentif dan BSU
| Baca juga: Begini Tips Agar BSU Cepat Masuk Rekening |
1. Buka laman Info GTK di tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
2. Gulir ke bawah hingga menemukan informasi rekening penerima BSU dan lihat nama bank (BRI, BNi, BTN, atau Mandiri).
3. Kunjungi bank tujuan sesuai yang tertera dalam Info GTK dengan membawa:
- KTP
- NPWP
- Copy SK Penerima Bantuan/salinan Info GTK
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari info GTK dan ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu.
4. Bank akan mencetak buku rekening dan ATM.
5. Jika sudah selesai, tunggu dana insentif atau BSU masuk ke rekening. Ketika dana masuk, Bapak-Ibu guru langsung bisa menggunakan dana tersebut untuk berbagai keperluan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....