Begini Cara Cek BSU Desember 2025, Akses bsu.kemnaker.go.id

  • 03 Des 2025 09:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), merupakan bantuan untuk pekerja/buruh yang paling ditunggu. Mengutip laman resminya, Kemnaker menjelaskan, BSU disalurkan dalam berbentuk uang tunai Rp300 ribu per bulan.

Simak cara cek pencairan BSU Desember 2025 lewat HP dengan mengakses bsu.kemnaker.go.id milik Kemnaker dalam artikel ini. Bantuan ini diberikan selama dua bulan dan kemudian dibayarkan sekaligus dengan total Rp600 ribu.

Pencairan BSU terakhir kali disampaikan Kemanker secara resmi pada Juli 2025 lalu. Namun, untuk memastikannya Anda bisa melakukan pengecekan status penerima BSU Desember 2025 melalui link resmi berikut ini.

Dikutip dari laman resmi BSU Kemnaker, berikut informasinya:

  • Link Cek BSU Desember 2025

Melalui postingan di akun Instagram resminya, Kemnaker menyebut pencarian BSU 2025 dilakukan secara bertahap. Untuk itu, tidak semua pekerja/buruh menerima bantuan secara bersamaan.

Kemnaker meminta masyarakat untuk bersabar, memastikan data dan rekening aktif. Serta rutin melakukan pengecekan status secara berkala di laman BSU Kemnaker pada tautan:

https://bsu.kemnaker.go.id/

  • Cara Cek BSU Desember 2025

1. Buka laman BSU Kemnaker pada tautan https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Gulir ke bawah hingga menemukan "Pengecekan NIK Penerima BSU"

3. Masukkan NIK dan kode CAPTCHA

4. Tekan 'Cek Status'

5. Muncul keterangan warga dengan NIK bersangkutan tercatat sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

  • Syarat Penerima BSU Desember 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori pekerja Penerima Upah (PU).

3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

4. Diprioritas bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan

5. Buka merupakan aparatur sipil negara (ASN) atau prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

6. Pastikan data dan rekening Anda sebagai penerima aktif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....