Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Berekspresi Siswa di Kudus Soal MBG

  • 24 Apr 2026 15:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wamen HAM Mugiyanto Menegaskan Perlindungan Kebebasan Berekspresi Siswa Kudus
  • Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan negara wajib melindungi kebebasan berekspresi siswa terkait surat terbuka MBG di Kudus.
  • Kementerian HAM menegaskan komitmen memperkuat perlindungan hak anak di lingkungan pendidikan yang aman dan terbuka.
  • Pemerintah memastikan ruang dialog tetap tersedia bagi seluruh peserta didik dalam menyampaikan aspirasi secara bebas.

RRI.CO.ID, Kudus - Wakil Menteri HAM Mugiyanto menjamin, perlindungan kebebasan berekspresi siswa. Hal ini terkait surat terbuka program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh pelajar di Kudus.

Menurutnya, aspirasi pelajar merupakan bagian dari partisipasi publik sehat. Hal itu penting dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Dalam perspektif HAM, kebebasan berekspresi adalah hak dasar dijamin konstitusi. Negara wajib melindungi integritas fisik dan mental dari intimidasi,” kata Mugiyanto saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus dan koordinasi di SMK Nurul Fatah, Jumat, 24 April 2026.

Ia menyebut isi surat siswa tidak mengandung unsur kebencian. Aspirasi tersebut justru dinilai sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah.

“Aspirasi yang disampaikan tidak melanggar hukum atau mengandung kebencian. Ini merupakan bentuk partisipasi publik yang sehat,” ujarnya.

Masyarakat diminta melapor jika terjadi intimidasi terhadap siswa. Laporan akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait oleh pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Kudus disebut telah mendampingi siswa sejak April 2026. Sekolah juga memastikan lingkungan belajar aman dan inklusif.

Mugiyanto menegaskan program MBG tetap bagian pemenuhan hak anak. Program itu juga mendukung kesejahteraan kelompok rentan.

“Program MBG merupakan upaya memenuhi hak anak atas pangan bergizi. Program ini berjalan seiring peningkatan kesejahteraan guru,” katanya.

Kementerian HAM berkomitmen memperkuat perlindungan hak anak di lingkungan pendidikan. Ruang dialog akan terus dibuka bagi peserta didik.

“Kami berkomitmen menjaga ruang dialog pendidikan tetap terbuka. Lingkungan sekolah harus aman dan mendukung kebebasan berekspresi,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....