Kemenko Polkam Perkuat Infrastruktur Fiber, Percepat Program Zero Blankspot
- 24 Apr 2026 13:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus mendorong penataan infrastruktur fiber optik. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat program Zero Blankspot dan pemerataan konektivitas nasional.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus mendorong penataan infrastruktur fiber optik. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat program Zero Blankspot dan pemerataan konektivitas nasional.
“Penataan infrastruktur pasif telekomunikasi merupakan isu strategis nasional yang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan jaringan. Tetapi juga menyangkut ketahanan nasional, pemerataan pembangunan, dan kehadiran negara dalam menjamin konektivitas hingga ke seluruh wilayah Indonesia,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Eko Dono Indarto dalam keterangannya pada Kamis, 23 April 2026.
Ia menjelaskan, tantangan pembangunan konektivitas tidak hanya soal keterbatasan infrastruktur. Namun juga mencakup belum sinkronnya regulasi antara pusat dan daerah serta koordinasi lapangan yang masih perlu diperkuat.
“Karena itu, diperlukan penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha. Ini menjadi kunci agar penataan infrastruktur berjalan tertib dan terukur,” ujarnya.
Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting, terutama dalam penyediaan lahan, perizinan, dan pengaturan tata ruang. Meski demikian, masih terdapat kendala seperti belum sinkronnya regulasi, keterbatasan pedoman teknis, serta dukungan anggaran daerah.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Denny Setiawan menekankan pentingnya memandang infrastruktur digital sebagai satu kesatuan ekosistem. Ekosistem tersebut mencakup pusat data, kabel laut, jaringan backbone, hingga akses broadband dan jaringan non-terestrial.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Pittiasti P. Siregar menyebut masih adanya kendala dalam penanganan blank spot. Di antaranya belum sinkronnya regulasi pusat dan daerah serta belum kuatnya dukungan penganggaran.
Dari sisi industri, Executive VP Area 2 APJATEL, Mukhni menilai tantangan tidak hanya pada pembangunan fisik jaringan. Namun juga terkait perlindungan infrastruktur, kepastian perizinan, hingga sinkronisasi kebijakan di daerah.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam akan memperkuat regulasi dan koordinasi lintas sektor. Langkah ini diharapkan dapat memastikan penataan infrastruktur telekomunikasi berjalan selaras dengan prioritas nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....