DJKI Tekankan Pelindungan Desain Industri Produk Olahraga
- 24 Apr 2026 08:03 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menyebut tren olahraga meningkat mendorong pelindungan desain industri menjaga nilai ekonomi global.
- Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar menegaskan potensi industri olahraga dunia besar.
- Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, mengungkapkan meningkatnya tren olahraga turut diikuti naiknya potensi pelanggaran desain.
RRI.CO.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menyebut tren olahraga meningkat mendorong pelindungan desain industri menjaga nilai ekonomi global. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat daya saing produk olahraga sekaligus melindungi inovasi dari risiko peniruan.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar menegaskan potensi industri olahraga dunia besar. Menurut Hermansyah, hal tersebut harus diimbangi pengelolaan kekayaan intelektual kuat agar optimal.
“Saya meyakini industri olahraga global bernilai USD2 triliun menjadi sumber besar penciptaan lapangan kerja dan peluang ekonomi. Hal itu harus diimbangi pengelolaan kekayaan intelektual kuat agar optimal,” kata Hermansyah Siregar dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.
Ia menambahkan potensi tersebut tidak akan optimal tanpa perlindungan aset kekayaan intelektual termasuk desain industri yang memadai. “Namun potensi tersebut hanya dapat dimaksimalkan jika setiap negara mampu mengelola dan mengembangkan aset kekayaan intelektual sektor olahraga,” ucap Hermansyah.
Data riset menunjukkan industri olahraga global telah mencapai USD 2,3 triliun dan diproyeksikan meningkat menjadi USD 3,7 triliun pada 2030. Nilai tersebut mencerminkan besarnya peluang ekonomi, sekaligus tingginya risiko pelanggaran terhadap desain produk.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, mengungkapkan meningkatnya tren olahraga turut diikuti naiknya potensi pelanggaran desain. “Industri olahraga saat ini sangat diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan,” kata Agung.
“Kondisi ini membuat desain produk olahraga menjadi rentan ditiru. Sehingga pelindungan kekayaan intelektual menjadi sangat krusial untuk menjaga nilai ekonomi dari karya tersebut,” ucap Agung.
Agung mencatat berbagai permohonan dan belasan pengaduan pelanggaran desain industri sektor olahraga mulai sepatu lari hingga treadmill. Ia juga mengimbau pelaku usaha segera mendaftarkan desain industri secara daring guna memperoleh hak eksklusif dan kepastian hukum.
“Masyarakat dapat memanfaatkan momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia untuk berkonsultasi langsung terkait pelindungan desain industri. Salah satunya melalui kegiatan Car Free Day di berbagai kota,” ucap Agung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....