Pemerintah Buka Kanal Komunikasi Serap Keluhan Pengembang Soal Lahan

  • 24 Apr 2026 06:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah membentuk kanal komunikasi untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan perumahan
  • Kanal khusus menjadi wadah pelaporan dan koordinasi agar penyelesaian lebih cepat dan terintegrasi

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian PKP memperkuat penanganan persoalan lahan perumahan melalui pembentukan kanal komunikasi antara pemerintah dan pengembang. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kendala di lapangan yang selama ini menghambat pembangunan.

Melalui mekanisme ini, pemerintah membuka ruang koordinasi yang lebih terintegrasi. Dengan begitu, penanganan persoalan lahan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyebut sinergi lintas kementerian menjadi kunci dalam mencari solusi konkret bagi pengembang. “Ada solusi konkret dari ATR/BPN untuk menjawab kebutuhan pengembang, khususnya terkait lahan perumahan,” kata Dirjen Sri usai rapat bersama Kementerian ATR/BPN, Satgas Anti Mafia Tanah, dan pengembang, di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis, 23 April 2026.

Kementerian PKP menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap praktik mafia tanah yang merugikan pembangunan sektor perumahan. Menurutnya, penyelesaian masalah lahan harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi agar program perumahan berjalan optimal.

“Melalui forum ini, pengembang bisa menyampaikan langsung permasalahan. Bahkan diusulkan kanal khusus agar penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menyepakati pembentukan group khusus sebagai wadah pelaporan dan koordinasi. “Jadi untuk para pengembang, nanti asosiasi juga kita undang permasalahannya apa, masuk ke situ dan langsung bisa diselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Dirjen PSKP ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono menegaskan komitmen pihaknya dalam menyelesaikan sengketa lahan secara transparan. Ia menyebut setiap permasalahan akan ditelaah untuk dicarikan solusi sesuai kewenangan.

“Setiap permasalahan kita telaah dan carikan solusi. Sepanjang menjadi kewenangan kami, akan kami tindaklanjuti secara optimal,” kata Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) tersebut.

Kementerian PKP akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna memastikan pembangunan perumahan berjalan lancar. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan hunian layak, terjangkau, serta bebas dari persoalan hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....