SKB Dua Menteri Permudah Perizinan Lahan Perumahan Subsidi
- 23 Apr 2026 19:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah menghadirkan solusi percepatan perizinan lahan perumahan subsidi
- Kebijakan ini diharapkan mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah
- BP Tapera menilai SKB dua menteri sebagai langkah strategis
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menghadirkan solusi percepatan perizinan lahan perumahan subsidi. Kebijakan ini diharapkan mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
BP Tapera menilai SKB dua menteri sebagai langkah strategis. Kebijakan ini menjawab kendala utama pada sisi suplai perumahan subsidi.
“Dengan adanya SKB ini, kami optimistis kendala perizinan lahan dapat terurai,” kata Komisioner Heru Pudyo Nugroho, Kamis, 23 April 2026. Selama ini, perizinan lahan menjadi hambatan utama pembangunan perumahan subsidi.
Kendala tersebut berdampak langsung pada ketersediaan rumah bagi masyarakat. Rapat tingkat menteri digelar untuk membahas solusi perizinan lahan.
Pertemuan berlangsung di kediaman Tito Karnavian. Rapat dihadiri Nusron Wahid dan Maruarar Sirait.
Ketiganya menyepakati penerbitan SKB sebagai dasar percepatan perizinan. Kebijakan ini memungkinkan lahan bermasalah kembali diproses.
Syaratnya mendapat rekomendasi kepala daerah dan memenuhi kelayakan lingkungan. “Sinergi ini memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional,” ujarnya.
BP Tapera menilai kolaborasi kementerian sangat penting. Ketersediaan lahan legal menjadi faktor kunci keberlanjutan program perumahan.
Hal ini mendukung penyaluran program FLPP. BP Tapera mengapresiasi dukungan pemerintah dalam sosialisasi kebijakan ini.
Langkah tersebut penting untuk implementasi di tingkat daerah. Kebijakan ini sejalan dengan program pembangunan tiga juta rumah.
Program tersebut menjadi bagian strategi nasional pemerintah. Dengan perizinan yang lebih cepat, pasokan perumahan diharapkan meningkat.
Kebutuhan hunian masyarakat dapat terpenuhi secara lebih luas. “Koordinasi akan terus dilakukan agar kebijakan berdampak nyata,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....