LPP TVRI Buka Seleksi Direktur Utama
- 22 Apr 2026 19:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- TVRI buka seleksi Direktur Utama Pengganti Antar Waktu periode 2023–2028
- Pansel telah dibentuk terdiri tujuh orang lintas unsur
- Seleksi dilakukan transparan dan independen
- Info lengkap tersedia di situs resmi TVRI
RRI.CO.ID, Jakarta - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, membuka seleksi jabatan Direktur Utama LPP TVRI Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2023-2028. Pengumuman dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI, sekaligus mengatur Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Direksi.
Pansel terdiri dari tujuh orang, yakni Rosarita Niken Widiastuti, Yuliandre Darwis, Idy Muzayyad, dan Mashoedah mewakili unsur masyarakat. Kemudian Setya Utama dan Geryantika Kurnia mewakili pemerintah, serta Agus Sudibyo mewakili unsur dewan pengawas LPP TVRI.
Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Agus Sudibyo, menyampaikan, proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Dalam rapat pertama Selasa, 21 April 2026, Pansel menyepakati Rosarita Niken Widiastuti sebagai Ketua, sedangkan Yuliandre Darwis sebagai Sekretaris.
”Seleksi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama. Dan untuk menjaga kesinambungan kerja, fungsi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik,” ucap Niken.
Rosarita Niken Widiastuti juga menegaskan, pansel bekerja secara profesional, dan independen. Ia menjamin tidak ada tekanan dari pihak manapun, dan pansel akan yang bertanggungjawab langsung kepada dewan pengawas.
Tidak hanya itu, pansel tetap mengedepankan keterbukaan informasi dan transparan, sehingga proses seleksi dapat diikuti oleh masyarakat. ”Seluruh tahapan seleksi secara transparan dan terbuka serta diumumkan secara resmi melalui laman tvri.go.id. Saya mengajak publik aktif memantau proses seleksi tersebut,”ucap Niken, melalui pernyataan pers resmi.
Berikut persyaratan umum seleksi Direktur Utama LPP TVRI, sesuai ketentuan Keputusan Dewan Pengawas:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
- Berpendidikan sarjana;
- Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
- Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya;
- Tidak memiliki jabatan lain; serta
- Bukan anggota atau bukan pengurus partai politik.
Seleksi juga dapat diikuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan LPP TVRI, maupun Kementerian/Lembaga Negara lain dengan persyaratan tambahan:
1. PNS dengan pangkat minimum IV/b dengan melampirkan SK Pangkat Terakhir;
2. Memiliki pengalaman Jabatan Struktural setara Eselon II sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) tahun dengan melampirkan Surat Keputusan Jabatan setara Eselon II;
3. Surat izin mengikuti pemilihan calon Direktur Utama Pengganti Antarwaktu LPP TVRI Periode 2023-2028, dan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, sedang, maupun berat, dari atasan langsung bagi PNS yang melamar.
Seluruh syarat, tata cara pendaftaran, serta jadwal lengkap seleksi dapat diakses publik di laman resmi https://tvri.go.id
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....