Pedoman Jasa Kreatif Terus Berjalan, Kemenekraf Siapkan MoU dengan Kejagung

  • 22 Apr 2026 09:08 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Ekonomi Kreatif memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan dan Kemendagri untuk meningkatkan pemahaman aparat terhadap sektor ekonomi kreatif.
  • MoU tengah disiapkan guna mendukung sosialisasi, perlindungan, dan pendampingan bagi pelaku ekonomi kreatif agar terhindar dari kesalahpahaman hukum.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menyatakan, penyusunan pedoman jasa kreatif terus berjalan. Hal ini seiring upaya memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna mendukung perlindungan pelaku ekonomi kreatif.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Jaksa Agung untuk membahas pentingnya sinergi antara Kemenekraf dan Kejaksaan. Utamanya dalam meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum terhadap karakteristik dan hasil karya industri kreatif.

Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri. Ini mengingat peran inspektorat daerah yang berada di bawah naungan kementerian tersebut.

“Tetapi intinya dengan Pak Jaksa Agung juga kami akan sedang menyiapkan MoU. MoU tentang beberapa hal termasuk sosialisasi tentang pemahaman industri kreatif ini,” kata Teuku Riefky, di Jakarta, Selasa 21 April 2026.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pendampingan bagi para pegiat ekonomi kreatif. Serta mencegah terulangnya kasus hukum akibat perbedaan persepsi.

"Kita ingin para aparat hukum maupun inspektur di daerah memahami, menilai hasil kreativitas bukan seperti melihat benda fisik. Di situ ada hasil kreasi, ada proses, dan ada IP yang juga perlu dinilai," ucapnya.

Sebelumnya, pihaknya melakukan audiensi dengan Amsal Sitepu di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif pada Kamis, 2 April 2026. Dalam keterangannya, Amsal memberikan sejumlah masukan berdasarkan pengalaman yang pernah dihadapinya dalam situasi hukum.

“Kementerian Ekonomi Kreatif itu punya badan hukum, pendampingan hukum, laporan publik di semua kanal sosial media,” ujar Amsal. Oleh karena itu, ia mengimbau para pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia untuk lebih aktif mencari informasi dan tidak hanya berfokus pada proses berkarya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....