Presiden Prabowo Minta Percepatan Pengembangan PLTS hingga 100 giga watt.
- 21 Apr 2026 22:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 1. Pemerintah optimistis penambahan 17 gigawatt energi terbarukan melalui PLTS dalam skala nasional pada 2026.
- 2. Pemerintah akan mengurangi kapasitas pembangkit listrik berbasis diesel dapat dikurangi (PLTD) dikurangi hingga 10 gigawatt
- 3. Pemerintah menambah 7kapasitas PLTS hingga 7 gigawatt
- 4. Implementasi dilakukan oleh PT PLN
RRI.CO.ID, Jakarta- Presiden RI Prabowo Subianto mengevaluasi sejumlah program termasuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 giga watt. Presiden Prabowo meminta percepatan pengembangan PLTS hingga 100 giga watt.
"Bapak Presiden Prabowo menanyakan perkembangannya. Bapak Presiden Prabowo meminta agar itu dipercepat terutama untuk yang diesel," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dalam keterangannya di hadapan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026.
Presiden Prabowo mengumpulkan sejumlah menteri dan pejabat terkait untuk membahas perkembangan PLTS. Rapat dihadiri oleh Kepala Pengelola Daya Anagata Nusantara (BPI Danatara) Rosan Roeslani.
Pemerintah optimistis penambahan 17 gigawatt energi terbarukan melalui PLTS dalam skala nasional pada 2026. Target tersebut mencakup penambahan kapasitas PLTS sekaligus pengurangan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).
Menteri Brian mengatakan pemerintah menargetkan pembangkit listrik berbasis diesel dapat dikurangi (PLTD) dikurangi hingga 10 gigawatt . Di sisi lain, pemerintah akan menambah kapasitas PLTS hingga 7 gigawatt
“Ditargetkan tahun ini 10 gigawatt yang diesel itu bisa dikurangi. Kemudian yang lainnya juga akan ditambah kira-kira sampai 7 gigawatt,” ucapnya.
"Jadi untuk saat ini dari perhitungannya bersama sama Kementerian ESDM, PLN Danantara. Selanjutnya beberapa ahli perguruan tinggi itu kira-kira 17 giga bisa dilakukan apa, instalasi PLTS," katanya.
Brian mengatakan Presiden Prabowo juga melibatkan para ahli dari perguruan tinggi untuk mewujudkan pengembangan PLTS. Ia menjelaskan pelaksana pengembangan proyek termasuk lokasi, adalah kewenangan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Lokasinya nanti. Semuanya dari PLN ya sebagai implementator program tersebut," katanya menegaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....