Menteri HAM Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Transparan dan Adil
- 21 Apr 2026 21:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri HAM, Natalius Pigai meminta proses hukum penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilakukan transparan dan adil.
- Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan sidang perdana digelar Rabu, 29 April 2026
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri HAM, Natalius Pigai meminta proses hukum penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilakukan transparan dan adil. Kasus tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta guna memastikan keadilan.
“Saya meminta supaya oditur militer dan para hakim benar-benar membuka secara transparan kepada publik. Langkah ini dilakukan agar bisa mengikuti perkembangan secara saksama,” kata Natalius Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Pigai menegaskan, transparansi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kasus ini diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. “Kasus ini harus diselesaikan secara tuntas dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.
Pigai menyebut penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai tindakan premanisme yang mengancam hak masyarakat. Ia menegaskan pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum demi melindungi hak-hak masyarakat luas.
“Ini tindakan premanisme yang mengancam seluruh aspek hak masyarakat. Sehingga harus ditindak secara hukum,” kata Pigai.
Sementara, Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan sidang perdana digelar Rabu, 29 April 2026. Agenda sidang tersebut adalah pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa dalam kasus penyiraman air keras.
“Persidangan terbuka untuk umum. Masyarakat dan media dipersilakan hadir untuk memantau jalannya sidang,” kata Fredy.
Ia menambahkan, para terdakwa akan dihadirkan langsung di ruang sidang sebagai bagian dari proses hukum yang wajib dijalani. Dengan keterbukaan tersebut, pemerintah berharap proses peradilan berjalan kondusif, transparan, dan menghasilkan keadilan bagi semua pihak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....