BPK Ungkap Penyelamatan Keuangan Negara Rp42,87 Triliun

  • 21 Apr 2026 14:53 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 kepada DPR RI. Laporan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 kepada DPR RI. Laporan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

Dalam laporan tersebut, BPK mencatat kontribusi dalam mendukung penyelamatan keuangan negara. Nilainya mencapai Rp 42,87 triliun dari berbagai temuan pemeriksaan.

Ketua BPK, Isma Yatun, menjelaskan IHPS II 2025 memuat ratusan laporan hasil pemeriksaan. Total terdapat 685 laporan yang terdiri dari LHP keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu.

"BPK mendukung penyelamatan keuangan negara Rp 42,87 triliun melalui pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan Rp 18,53 triliun, serta pengungkapan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 24,34 triliun," ujar Isma Yatun dalam sidang paripurna di DPR, Selasa, 21 April 2026.

Selain itu, BPK juga menyoroti peran dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan serta dukungan terhadap penegakan hukum.

BPK turut berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif. Dari kegiatan ini, terungkap indikasi kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam proses lanjutan, BPK juga melakukan penghitungan kerugian negara dengan nilai yang lebih besar. Total kerugian yang dihitung mencapai Rp6,8 triliun.

Temuan lainnya mencakup praktik illegal drilling yang dilakukan oleh masyarakat. Hasil aktivitas tersebut diketahui masuk dalam skema pembebanan biaya kepada negara.

Nilai dari praktik ilegal tersebut mencapai Rp 1,71 triliun. Temuan ini menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi tata kelola sektor energi.

"Melalui IHPS ke-2 tahun 2025, BPK menyajikan hasil pemeriksaan tematik terkait pilar strategis pembangunan nasional. Yakni ketahanan pangan dan pembangunan manusia," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....