Soroti Maraknya Penyelundupan, DPR Dorong Panja Benur

  • 21 Apr 2026 16:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi IV DPR RI, menyoroti maraknya praktik penangkapan dan penyelundupan benih bening lobster (benur) di sepanjang pantai selatan Indonesia.
  • Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang Naser, mengungkapkan aktivitas penangkapan benur masih berlangsung masif, terutama pada malam hari. Kondisi di lapangan menunjukkan tingginya intensitas praktik ilegal tersebut.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi IV DPR RI, menyoroti maraknya praktik penyelundupan benih bening lobster (benur) di sepanjang pantai selatan Indonesia. Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang Naser, mengungkapkan aktivitas penangkapan benur masih berlangsung masif, terutama pada malam hari.

Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan tingginya intensitas praktik ilegal tersebut. “Saya berjalan di sepanjang pantai selatan, kalau malam itu lampu nyala semua, itu penangkapan benur,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV bersama kelompok pembudidaya benur, Senin, 20 April 2026.

Menurutnya, praktik ini tidak hanya melibatkan nelayan kecil, tetapi juga diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang lebih besar. Benur yang ditangkap umumnya diselundupkan ke luar negeri, terutama ke negara Asia Tenggara seperti Vietnam.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), benur merupakan komoditas bernilai tinggi. Di pasar gelap, harganya bisa mencapai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per ekor, tergantung jenisnya.

Ia mengatakan, potensi kerugian negara akibat penyelundupan benur diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Hal ini disebabkan hilangnya nilai tambah dari kegiatan budidaya di dalam negeri.

Dadang menambahkan, meskipun pemerintah telah melarang ekspor benur sejak 2021, praktik ilegal diduga masih terus berlangsung. Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama.

“Ketika di-stop ekspor benur, ternyata perjalanan ekspor itu masih berjalan. Itu negara dirugikan,” ujarnya.

Selain pengawasan, faktor ekonomi masyarakat pesisir juga turut memengaruhi kondisi tersebut. Menurutnya, banyak warga yang masih bergantung pada penangkapan benur sebagai sumber penghasilan.

Dalam kesempatan itu, Dadang menyatakan dukungannya terhadap pembentukan panitia kerja khusus di Komisi IV DPR RI. Panja ini diharapkan dapat merumuskan solusi komprehensif terkait tata kelola benur.

“Kita bikin panja lobster benur untuk mencari solusi, termasuk peluang kerja sama dengan Vietnam,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Melati, juga mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait pengelolaan benih bening lobster. Langkah ini dinilai sebagai respons konkret terhadap berbagai persoalan yang berdampak pada kesejahteraan nelayan.

Ia menegaskan, Panja diperlukan untuk menindaklanjuti aspirasi nelayan dan pembudidaya. Terutama yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam mengakses dan memanfaatkan sumber daya benur.

“Peraturan yang tidak memihak masyarakat bertentangan dengan Pasal 33 UUD dan tidak sesuai arah kebijakan pemerintah. Jika diperlukan Panja lobster, mari kita lakukan bersama,” ujarnya.

Melati menilai pembentukan Panja menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola sektor tersebut. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus menekan praktik ilegal.

Sebagai informasi, pemerintah bersama aparat penegak hukum rutin menggagalkan upaya penyelundupan benur di berbagai daerah. Di antaranya Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, hingga Sumatra.

DPR mendorong agar pembentukan Panja segera direalisasikan. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan persoalan benur yang semakin kompleks.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....