Menteri Ekraf Harap IP Animasi "Garuda di Dadaku" Tak Berhenti di Layar Lebar
- 21 Apr 2026 12:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Garuda di Dadaku didukung Kementerian Ekraf sebagai IP lokal strategis, dengan momentum rilis saat libur sekolah dan awal Piala Dunia 2026.
- Film yang melibatkan sekitar 550 animator ini diproyeksikan berkembang menjadi ekosistem produk turunan seperti merchandise dan konten edukatif.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Ekraf mendukung Intellectual Property (IP) lokal seperti film animasi “Garuda di Dadaku” yang akan tayang tahun ini. Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, turut menekankan penguatan berkelanjutan terhadap film tersebut.
Menurutnya, film animasi ini memiliki momentum untuk tayang saat libur sekolah dan awal Piala Dunia 2026. Dengan demikian, pihaknya dapat melakukan promosi yang berkelanjutan dengan berbagai pihak.
“Selanjutnya, film dengan talenta kreatif Indonesia ini juga bisa diadakan nonton bareng (nobar) dengan jajaran Kabinet Merah Putih dan keluarganya. Sehingga gaung film bisa dipersiapkan lebih awal sebelum rilis,” kata Teuku Riefky, di Autograph Tower, Jakarta, pada Senin, 20 April 2026.
Ia akan memastikan IP dari film animasi ini tidak berhenti di layar lebar, tetapi berkembang menjadi produk turunan. Contohnya, merchandise, konten edukatif, hingga aktivasi di berbagai daerah untuk memberi dampak luas.
Co-founder BASE Entertainment, Ben Soebiakto menyampaikan, proyek animasi ini sudah rampung. Ben juga menyatakan “Garuda di Dadaku” siap menjadi karya strategis yang memperkuat posisi animasi lokal.
“Proses Garuda di Dadaku sudah sampai ujungnya atau selesai setelah selama 3 tahun. Film ini melibatkan hampir 550 animator dari Batam, Malang, Bogor, Bali, Jogja, dan wilayah lain,” ucap Ben.
“Garuda di Dadaku” dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia pada 11 Juni 2026 mendatang. Film ini juga mengangkat semangat raih mimpi menjadi pesepakbola.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....