Menteri PKP Dorong Pengembang Proaktif Percepat Pembangunan Perumahan Nasional
- 21 Apr 2026 13:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Maruarar Sirait mendorong pelaku usaha lebih proaktif percepat program perumahan nasional
- Pemerintah tekankan kolaborasi dan respons cepat atasi kendala perizinan, lahan, dan harga material dalam pembangunan perumahan
- Target rumah subsidi diperluas hingga 350 ribu unit tahun 2026 untuk masyarakat berpenghasilan tetap dan tidak tetap
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong pelaku usaha lebih proaktif dalam mempercepat pembangunan perumahan nasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proyek strategis perumahan berjalan sesuai target dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan di Jakarta, Senin, 20 April 2026. Pertemuan ini membahas progres proyek sekaligus mengevaluasi sejumlah kendala di lapangan.
Menteri PKP menekankan pentingnya respons cepat terhadap hambatan seperti perizinan, pengelolaan lahan, hingga kenaikan harga material. Ia meminta pelaku usaha lebih aktif memahami regulasi serta menyampaikan persoalan yang dihadapi.
“Sangat penting sebagai pengusaha untuk memahami aturan dan menyampaikan kendala yang ada di lapangan, termasuk terkait perizinan dan hal lainnya. Tinggal kita mau pasif atau aktif,” ujar Menteri Ara melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan kolaborasi antara pemerintah dan pengembang atau pelaku usaha menjadi kunci percepatan program perumahan. Menurutnya, koordinasi terbuka diperlukan agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pengusaha berjuang untuk kepentingan usahanya, sementara saya berjuang demi kepentingan rakyat. Namun tidak apa-apa, kita harus terbuka dan memastikan koordinasi berjalan dengan baik,” katanya.
Selain itu, Menteri Ara mendorong penyediaan rumah subsidi berbasis segmentasi agar lebih tepat sasaran. Program pemerintah ini, lanjutnya, tidak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan tetap, tetapi juga yang berpenghasilan tidak tetap.
“Program ini ditujukan untuk MBR, dan tidak hanya diberikan kepada yang memiliki penghasilan tetap, tetapi juga bagi masyarakat dengan pendapatan tidak tetap. Presiden telah membuat kebijakan yang memudahkan rakyat untuk memiliki rumah,” ucap Maruarar.
Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan rumah. Pemerintah bahkan telah meningkatkan target penyediaan rumah subsidi menjadi 350 ribu unit dalam satu tahun.
Pertemuan tersebut juga dihadiri berbagai pihak lintas sektor, termasuk jajaran pimpinan proyek dan perwakilan sektor pembiayaan serta standardisasi. Turut hadir jajaran Bank BTN, Badan Standardisasi Nasional, serta pengembang perumahan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Salah satu pengembang perumahan subsidi yang hadir, Angga Budi Kusuma menyampaikan optimisme terhadap target pembangunan jangka panjang. Ia menilai target penyediaan ratusan ribu unit rumah per tahun dapat dicapai melalui kolaborasi kuat, meskipun menghadapi tantangan di lapangan.
Kemudian, kehadiran sektor perbankan dan lembaga standardisasi dalam rapat ini menegaskan pentingnya sinergi dalam membangun ekosistem perumahan yang kokoh. Dukungan pembiayaan yang berkelanjutan serta penerapan standar kualitas menjadi faktor kunci dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Melalui koordinasi intensif ini, Kementerian PKP optimistis berbagai hambatan dapat segera diatasi. Upaya tersebut diharapkan mendorong percepatan pembangunan perumahan agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....