Mengulas Sejarah Hari Pertahanan Sipil Diperingati setiap 19 April

  • 19 Apr 2026 09:11 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 19 April diperingati sebagai Hari Pertahanan Sipil atau Hari Hansip di Indonesia.
  • Hansip berawal dari masa kolonial, lalu berkembang menjadi Linmas di era modern.
  • Linmas berperan menjaga keamanan lingkungan dan mendukung penanggulangan bencana.

RRI.CO.ID, Jakarta - Tanggal 19 April 2026 diperingati sebagai Hari Pertahanan Sipil atau dikenal Hari Hansip di Indonesia. Peringatan ini menjadi momentum menelusuri sejarah serta peran penting pertahanan sipil dalam menjaga keamanan masyarakat.

Peringatan Hari Hansip ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 128 Tahun 1962 tentang pertahanan sipil. Regulasi tersebut mengatur perencanaan, koordinasi, hingga pengawasan sistem pertahanan sipil atau perlawanan rakyat.

Selain itu, terdapat Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan dan Keamanan Nomor MI/A/72/62 tertanggal 19 April 1962. Keputusan ini memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pertahanan sipil sekaligus menandai tonggak lahirnya Hansip.

Sejarah Awal Hansip

Melansir laman satpolpp.slemankab.go.id, sejarah hansip di Indonesia berakar sejak masa kolonial Belanda melalui organisasi Lucht Bescherming Dienst atau LBD. Organisasi tersebut bertugas melindungi masyarakat dari ancaman serangan udara pada masa itu.

LBD berfungsi sebagai tim reaksi cepat yang memberikan informasi dan perlindungan saat kondisi darurat. Struktur organisasi dibentuk dari tingkat pusat hingga daerah dengan karakter defensif dan responsif.

Pada masa pendudukan Jepang tahun 1943, sistem serupa kembali dibentuk dengan nama Pertahanan Sipil. Fungsinya berkembang mencakup keamanan, pengumpulan logistik, serta pengawasan masyarakat secara lebih luas.

Hansip Setelah Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka, keberadaan Hansip diatur dalam kerangka hukum nasional yang lebih sistematis. Penetapan 19 April sebagai Hari Hansip merujuk pada regulasi yang disahkan pemerintah tahun 1962.

Pada tahun 1972, pembinaan Hansip dialihkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972. Kebijakan ini mengubah orientasi dari pertahanan negara menjadi fokus pada ketertiban masyarakat.

Perubahan Hansip Menjadi Linmas

Perubahan signifikan terjadi pada tahun 2002 ketika Hansip resmi berganti nama menjadi Perlindungan Masyarakat atau Linmas. Transformasi ini diikuti penyesuaian fungsi sesuai kebutuhan keamanan dan ketertiban masyarakat modern.

Sejak tahun 2004, pembinaan Linmas berada di bawah pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Pengaturan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Pada tahun 2014, pemerintah mencabut sejumlah aturan lama melalui Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014. Dampaknya, sebagian tugas Linmas dialihkan ke Satpol PP untuk memperkuat fungsi ketertiban umum.

Peran Linmas di Masyarakat

Dalam praktiknya, Linmas memiliki peran penting yang dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Keberadaan mereka membantu menjaga keamanan lingkungan serta mendukung kegiatan sosial masyarakat.

Selain itu, Linmas juga terlibat dalam penanggulangan bencana dan kondisi darurat di tingkat lokal. Peran lainnya mencakup pengamanan acara publik serta mendukung stabilitas ketenteraman masyarakat.

Meskipun tidak memiliki pelatihan militer seperti aparat pertahanan, Linmas tetap memiliki fungsi strategis di masyarakat. Pengabdian mereka menjadi bagian penting dalam sistem keamanan berbasis partisipasi warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....