Kemenko Polkam Perkuat Implementasi PP TUNAS untuk Lindungi Anak
- 18 Apr 2026 13:03 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya penguatan pelindungan anak di ruang digital.
- Upaya ini dilakukan melalui implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) terkoordinasi.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya penguatan pelindungan anak di ruang digital. Upaya ini dilakukan melalui implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) terkoordinasi.
Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam, Budi Eko Pratomo, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut tantangan keamanan siber semakin kompleks dan membutuhkan sinergi kuat.
“Pelindungan anak di ruang digital memerlukan sinergi yang kuat antar kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait. Melalui implementasi PP TUNAS, kita dorong penguatan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga preventif dalam menghadapi ancaman siber,” ujarnya dalam keterangan pers pada Jum'at, 17 April 2026.
Kemenko Polkam menilai koordinasi terpadu menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan. Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan siber nasional.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menyatakan dukungannya terhadap implementasi PP TUNAS. Ia menilai kebijakan ini menjadi langkah penting dalam melindungi anak di ruang digital.
Menurutnya, aturan yang mulai berlaku sejak akhir Maret 2026 ini mencerminkan kehadiran negara. Kebijakan ini menjawab berbagai tantangan seperti kecanduan algoritma, perundungan siber, hingga paparan konten tidak sesuai usia.
Farah juga mengapresiasi langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mengawal implementasi aturan tersebut. Dampak awal mulai terlihat dari respons sejumlah platform digital global.
“Kami melihat ini sebagai sinyal yang cukup kuat, ya. Artinya, ketika pemerintah tegas, platform juga ikut menyesuaikan,” kata Farah di Jakarta, Jumat, 17 April 2026.
Meski demikian, ia mengingatkan perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh. Upaya ini tidak boleh terbatas hanya pada sebagian platform digital saja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....