Polri Komitmen Amankan Penyelenggaraan Haji 2026
- 17 Apr 2026 21:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polri bentuk Satgas Haji dan Umrah untuk lindungi jemaah dan cegah penipuan
- Ditemukan berbagai modus ilegal, mulai visa hingga skema penipuan dana jemaah
- Penanganan dilakukan melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum tegas
RRI.CO.ID, Jakarta - Polri berkomitmen mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2026 agar berjalan aman, tertib, dan nyaman. Komitmen ini diwujudkan melalui pembentukan Satgas Haji dan Umrah untuk melindungi jemaah.
Pembentukan satgas merupakan tindak lanjut koordinasi Polri dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penipuan serta pemberangkatan jemaah secara non-prosedural.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan dukungan penuh Polri dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Ia menyebut perlindungan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan.
“Polri berkomitmen mendukung penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah berjalan aman, tertib, dan nyaman. Seluruh jemaah Indonesia harus mendapat perlindungan maksimal selama proses ibadah,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 17 April 2026.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan haji menghadapi dinamika global yang cukup kompleks saat ini. Kondisi geopolitik Timur Tengah turut memengaruhi biaya transportasi, akomodasi, serta logistik jemaah.
Selain itu, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 menuntut pengawasan lebih ketat. Sinergi antar lembaga diperlukan untuk mencegah praktik haji non-kuota dan non-prosedural.
“Satgas menjadi instrumen strategis untuk memastikan perlindungan jemaah dan penegakan hukum. Pelanggaran penyelenggaraan haji akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Indonesia memperoleh kuota sekitar 221.000 jemaah pada tahun 2026 yang menjadi salah satu terbesar dunia. Tingginya minat masyarakat juga menghadirkan tantangan dalam pengawasan dan potensi penyimpangan.
Dalam pemantauan, Polri menemukan berbagai modus operandi yang kerap terjadi di lapangan. Modus tersebut melibatkan penyalahgunaan visa dan penawaran paket haji tidak resmi.
Beberapa modus meliputi penggunaan visa ziarah dan kerja untuk berhaji secara ilegal. Selain itu, terdapat penawaran haji tanpa antre dengan biaya tinggi yang tidak sesuai ketentuan.
Polri juga menemukan penggunaan visa negara lain untuk memberangkatkan jemaah secara ilegal ke Arab Saudi. Praktik ini melibatkan negara seperti Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam.
Selain itu, ditemukan kasus jemaah gagal berangkat dari beberapa embarkasi internasional di Indonesia. Bahkan, terdapat penelantaran jemaah di luar negeri tanpa kejelasan layanan.
Modus lain berupa skema ponzi dengan memanfaatkan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama. Selain itu, terdapat penggelapan dana dengan alasan force majeure.
“Modus ini dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan penipuan dan pemberangkatan non-prosedural. Praktik tersebut sangat merugikan masyarakat dan harus diwaspadai,” ucapnya.
Polri juga menyoroti maraknya biro perjalanan haji dan umrah ilegal yang tidak terdaftar resmi. Biro tersebut sering menggunakan identitas palsu dan menawarkan paket tidak transparan.
Sebagai langkah penanganan, Satgas Haji Polri mengedepankan strategi preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Ketiga strategi tersebut dijalankan secara terpadu bersama instansi terkait.
Upaya preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi prosedur resmi kepada masyarakat. Sementara itu, langkah preventif dilakukan dengan pengawasan lintas sektor.
Penegakan hukum dilakukan tegas terhadap pelaku penipuan dan penyalahgunaan dokumen perjalanan. Termasuk penertiban biro perjalanan ilegal yang merugikan jemaah.
“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam penegakan hukum. Semua pelanggaran penyelenggaraan haji akan ditindak tegas sesuai aturan,” jelasnya.
Berdasarkan data 2026, terdapat 77 aduan terkait haji dan umrah yang masuk. Sebanyak 21 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam penanganan.
“Kami mengimbau masyarakat memastikan pendaftaran haji melalui jalur resmi dan memverifikasi biro perjalanan. Jangan tergiur tawaran haji tanpa antre dan gunakan visa resmi,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....