Menkum Dorong Unifikasi Regulasi, Apresiasi Deregulasi Kemenpora
- 17 Apr 2026 15:02 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Hukum (Kemenkum) mendorong percepatan unifikasi regulasi lintas kementerian sebagai bagian dari reformasi hukum nasional.
- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai deregulasi Kemenpora menjadi contoh konkret penyederhanaan aturan efektif dan berdampak luas nasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) mendorong percepatan unifikasi regulasi lintas kementerian sebagai bagian dari reformasi hukum nasional. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai deregulasi Kemenpora menjadi contoh konkret penyederhanaan aturan efektif dan berdampak luas nasional.
“Dari 191 menjadi 4 aturan langkah berani Kemenpora dalam deregulasi. Ini menjadi patut jadi contoh unifikasi regulasi di seluruh kementerian,” kata Supratman Andi Agtas saat konferensi pers usai bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat, 17 April 2026.
Ia menyebut kompleksitas regulasi selama ini kerap menghambat pelayanan publik dan pengambilan kebijakan. Karena itu, keberhasilan Kemenpora dinilai sebagai momentum penting bagi kementerian lain untuk melakukan langkah serupa.
“Penyederhanaan 191 regulasi menjadi hanya 4 oleh Kemenpora membuktikan bahwa unifikasi bukan sekadar wacana. Tetapi langkah nyata yang harus diikuti kementerian lain,” ucap Supratman melanjutkan.
Supratman menyebut pendekatan deregulasi omnibus law menunjukkan reformasi birokrasi dapat dilakukan menyeluruh dan terintegrasi. Bukan parsial, melainkan menyatukan berbagai aturan agar lebih efisien, sederhana, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas.
“Kami mendukung penuh upaya unifikasi regulasi lintas kementerian. Sebagaimana inisiatif Kemenpora yang berhasil menyederhanakan 191 peraturan menjadi 4 sebagai model deregulasi nasional,” ujarnya.
Supratman menegaskan saat ini momentum kementerian dan lembaga melakukan konsolidasi regulasi demi sistem hukum sederhana efisien responsif masyarakat. Langkah deregulasi Kemenpora mencakup empat rancangan peraturan utama, yakni pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi, serta industri olahraga.
“Kami berharap model ini dapat mempercepat pencapaian target pembangunan. Kemudian kami berharap hal ini dapat meningkatkan daya saing Indonesia secara global melalui sistem hukum yang lebih modern dan adaptif,” kata Supratman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....