Mentan Ancam Cabut Izin Importir Kedelai yang Naikkan Harga Tak Wajar

  • 17 Apr 2026 05:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada importir kedelai agar tidak menaikkan harga secara semena-mena.
  • Pemerintah menegaskan akan mencabut izin impor bagi pihak yang terbukti melanggar kesepakatan dan merugikan masyarakat.

RRI.CO.ID, Magelang - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada importir kedelai agar tidak menaikkan harga secara semena-mena. Pemerintah menegaskan akan mencabut izin impor bagi pihak yang terbukti melanggar kesepakatan dan merugikan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Amran usai meninjau pompa air di Desa Banyu Urip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis 16 April 2026. Ia menegaskan, pemerintah telah meminta para importir menjaga stabilitas harga kedelai di dalam negeri.

“Kami sudah minta kepada importir jangan naikkan harga semena-mena. Sudah ada kesepakatan," kata Amran.

"Kalau saya dapati ada yang menaikkan harga secara tidak wajar, menzalimi masyarakat yang membutuhkan kedelai. Maka izinnya akan saya cabut dan tidak saya berikan untuk tahun depan,” katanya.

Meski demikian, Amran menyebut pemerintah masih menunggu bukti pelanggaran di lapangan sebelum mengambil tindakan. “Kalau ada pelakunya, baru saya cabut izinnya,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan, harga kedelai saat ini mencapai sekitar Rp11.500 per kilogram. Naik signifikan dari sebelumnya yang berada di kisaran Rp9.000 per kilogram.

Kenaikan harga tersebut mulai dirasakan sejak awal Ramadan dan berdampak langsung pada pelaku usaha berbahan baku kedelai. Terutama perajin tahu dan tempe.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengaku telah berkoordinasi dengan para importir untuk memastikan pasokan tetap tersedia. Serta harga tetap stabil di pasaran.

Amran mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi kesepakatan yang telah dibuat demi menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga memastikan akan terus memantau pergerakan harga dan tidak segan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....