BGN Tegaskan Pengadaan Motor Listrik MBG Sesuai Aturan

  • 16 Apr 2026 19:02 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pengadaan motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dilakukan sesuai prosedur.
  • Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan pengadaan motor listrik tersebut tercatat dalam rencana tahun 2025 dan direalisasikan pada 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pengadaan motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dilakukan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.

“Proses pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan. Pengadaan motor listrik itu juga dilakukan secara transparan untuk mendukung distribusi program Makan Bergizi Gratis,” kata Sony Sonjaya saat konferensi pers usai agenda Satu Tahun Perjalanan Makan Bergizi Gratis dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Sony memastikan tidak ada penyimpangan anggaran dalam pengadaan kendaraan tersebut. Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, penanganannya akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Apabila penyimpangan, tentu itu menjadi ranah para penegak hukum. Namun kami yakin pengadaan telah melalui proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sony menjelaskan motor listrik dibutuhkan untuk mendukung distribusi program MBG. Khususnya ke sekolah-sekolah yang sulit dijangkau dengan kendaraan besar.

“Untuk seluruh daerah, terutama daerah terpencil. Ini juga termasuk Jakarta sendiri juga sekolah yang masuk ke dalam gang,” kata Sony.

Menurutnya, hingga kini masih banyak sekolah yang memiliki keterbatasan akses sehingga mobil distribusi makanan tidak dapat masuk ke area tersebut. “Ketika diperlukan koordinasi cepat, mobil tidak bisa masuk ke gang. Sepeda motor lebih cepat menjangkau,” ujarnya.

Sementara, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan pengadaan motor listrik tersebut tercatat dalam rencana tahun 2025 dan direalisasikan pada 2026. Dari total kontrak 25.644 unit, hingga 20 Maret 2026 penyedia baru mampu menyelesaikan 21.801 unit atau sekitar 85,01 persen.

Dadan juga membantah informasi yang menyebut pengadaan motor listrik mencapai 70.000 unit. Ia menambahkan kendaraan tersebut merupakan produk dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 48,5 persen yang diproduksi di Citeurup, Bogor, Jawa Barat.

“Harga per unit motor sekitar Rp42 juta, lebih rendah dibanding harga pasar yang mencapai Rp52 juta,” kata Dadan. Motor listrik itu, lanjutnya, digunakan untuk menunjang mobilitas kepala SPPG dalam mendukung distribusi makanan program MBG ke berbagai wilayah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....