Audiensi Dengan RRI, Bupati Maluku Tenggara Dorong Nomenklatur RRI Langgur
- 16 Apr 2026 16:52 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bupati Maluku Tenggara mengusulkan perubahan nama RRI Tual menjadi RRI Langgur agar sesuai dengan lokasi administratif saat ini dan memperkuat identitas serta promosi daerah Maluku Tenggara.
- Direktur Utama RRI menyatakan perubahan nomenklatur tersebut bisa dilakukan sesuai prosedur administratif setelah menerima surat resmi dan berkoordinasi dengan kementerian terkait.
RRI.CO.ID, Jakarta - Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo. Pertemuan ini membahas usulan Pemerintah Daerah terkait perubahan nomenklatur RRI Tual menjadi RRI Langgur.
Dalam audiensi tersebut, Hanubun menekankan pentingnya identitas daerah dalam penamaan Lembaga Penyiaran Publik RRI. Ia menyampaikan bahwa penggunaan nama Tual merugikan Maluku Tenggara secara administratif dan citra daerah.
Pasalnya kedudukan RRI saat ini berada di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara, setelah pemekaran beberapa tahun lalu. “Kalau pakai Tual, maka sangat merugikan Maluku Tenggara,” ujar Hanubun saat audiensi dengan Dirut LPP RRI diruang rapat RRI, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Ia mencontohkan promosi pariwisata daerah yang sering tidak sesuai dengan wilayah administratif sebenarnya. Hanubun juga menjelaskan sejarah Maluku Tenggara sebagai bagian penting dalam pembentukan Provinsi Maluku.
Menurutnya, daerah tersebut memiliki nilai historis sejak awal kemerdekaan Indonesia. “Maluku Tenggara ini adalah kabupaten ketiga dalam pembentukan Provinsi Maluku,” katanya.
Hanubun menyebut wilayahnya memiliki peran strategis dalam perjalanan pemerintahan daerah. Persoalan utama kini adalah penyesuaian nomenklatur kelembagaan.
Ia menegaskan, sejumlah lembaga vertikal saat ini telah melakukan perubahan nomenklatur. "Persoalan utama kini adalah penyesuaian nomenklatur kelembagaan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirut RRI, I Hendrasmo menyatakan perubahan nomenklatur dapat dilakukan secara administratif. Namun, diperlukan proses koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Kita menunggu surat, terus kita eksekusi, sesuai prosedurnya” ujarnya. Ia menjelaskan proses sebelumnya tertunda karena menunggu jawaban dari Kementerian terkait.
Hendrasmo juga menekankan perlunya sinkronisasi antar instansi sebelum perubahan dilakukan. Hal ini untuk menghindari kendala administratif dalam proses implementasi kebijakan.
Audiensi ini diharapkan mempercepat perubahan nomenklatur menjadi RRI Langgur. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat identitas Maluku Tenggara secara nasional. (Foto:RRI/Agnes Claudia Ohoira)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....