TNI AU Perkuat Penegakan Hukum Wilayah Udara lewat Workshop Penyidik

  • 16 Apr 2026 15:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • TNI Angkatan Udara (AU) melalui Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) terus memperkuat penegakan hukum di wilayah udara Indonesia.
  • Seluruh jajaran Lanud di daerah diingatkan agar tidak hanya berfokus pada aspek operasional, tetapi turut mengintegrasikan penegakan hukum dalam setiap kegiatan latihan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Jajaran TNI Angkatan Udara (AU) melalui Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) terus memperkuat penegakan hukum di wilayah udara Indonesia. Salah satunya adalah dengan menggelar Workshop Penegakan Hukum Pelanggaran Wilayah Udara Indonesia guna meningkatkan kualitas penyidik TNI AU.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Leo Wattimena, kawasan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada 13 April 2026. Pangkoopsudnas Minggit Tribowo menegaskan bahwa penyidik udara TNI AU merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum di ruang udara nasional.

Menurutnya, keberadaan penyidik yang profesional menjadi kunci menjaga kedaulatan udara Indonesia. “Melalui kerja penyidik, hukum udara di Indonesia bisa ditegakkan sehingga kedaulatan udara semakin terjaga," katanya dalam siaran pers, Kamis 16 April 2026.

"Karakter penyidik yang profesional dan efektif harus dibangun melalui pembinaan berkesinambungan, penguasaan aspek hukum yang kuat. Serta kemampuan analisis yang tajam,” ujar Minggit.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Lanud di daerah agar tidak hanya berfokus pada aspek operasional. Tetapi turut mengintegrasikan penegakan hukum dalam setiap kegiatan latihan.

Dengan demikian, setiap tindakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia optimistis, peningkatan kualitas penyidik udara akan membuat ruang udara Indonesia semakin aman dan kondusif di tengah dinamika tantangan keamanan udara yang terus berkembang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....