Komisi II DPR Ingatkan Investasi di Daerah Tidak Abaikan Kepentingan Masyarakat
- 16 Apr 2026 11:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun mengingatkan, pemerintah tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dalam mendorong investasi di daerah
- Politikus PDIP ini mengungkapkan, dorongan terhadap investasi tidak boleh mengorbankan penguasaan SDA oleh masyarakat lokal
- Investasi itu penting, tetapi jangan sampai menguasai sumber daya alam seperti tanah dan air
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun mengingatkan, pemerintah tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dalam mendorong investasi di daerah. Khususnya, di Provinsi Maluku yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan keterbatasan lahan.
Politikus PDIP ini mengungkapkan, dorongan terhadap investasi tidak boleh mengorbankan penguasaan SDA oleh masyarakat lokal. Oleh karenanya, penting keseimbangan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan perlindungan hak masyarakat atas tanah.
“Investasi itu penting, tetapi jangan sampai menguasai sumber daya alam seperti tanah dan air. Sehingga, masyarakat justru tidak memiliki ruang hidup,” kata Komarudin dalam keterangan persnya seperti dilansir laman DPR.go.id, dikutip Kamis, 16 April 2026.
Ke depannya, ia menilai, pemerintah daerah perlu memiliki arah pembangunan jangka panjang yang jelas. Termasuk, dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan kawasan perkotaan, agar tidak terjadi ketimpangan penguasaan lahan di masa depan.
"Berbagai pembahasan kebijakan, narasi investasi kerap menjadi dominan tanpa diimbangi dengan perencanaan yang matang. Terkait dampaknya terhadap masyarakat di daerah," ucap Komarudin.
Kemudian, Komarudin menuturkan, pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi pertumbuhan penduduk dan mobilitas masyarakat yang terus meningkat. Dari pengalaman daerah lain, pembukaan wilayah baru tanpa perencanaan matang justru memicu persoalan sosial dan konflik penguasaan lahan.
“Kalau wilayah dibuka tanpa perencanaan, masyarakat akan masuk dan akhirnya muncul persoalan baru. Harus dipikirkan dari awal, siapa menempati di mana, bagaimana pengaturannya,” ujar Komarudin.
Selain itu, ia menyoroti, perlunya penguatan perencanaan pembangunan kota dan wilayah. Termasuk,ndalam menentukan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menjawab kebutuhan 20 hingga 50 tahun ke depan.
"Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada kebutuhan jangka pendek. Pemerintah harus mulai merancang pembangunan berbasis visi jangka panjang yang berkelanjutan," kata Komarudin.
Diketahui sebelumnya, Komisi II DPR telah melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Maluku, Rabu, 15 April 2026. Dalam kunjungan itu, Parlemen menyoroti kebijakan pertanahan dan tata ruang di Maluku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....