Komisi IV Dukung Percepatan Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian Lapangan
- 15 Apr 2026 20:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Abdul Kharis Almasyhari mendukung percepatan pengangkatan PPPK bagi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
- Indonesia masih kekurangan sekitar 37.000 penyuluh untuk memenuhi kebutuhan di 75.000 desa.
- Proses pengangkatan tetap harus sesuai regulasi dengan prioritas pada tenaga berpengalaman dan lulusan vokasi pertanian.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendukung pengangkatan penyuluh pertanian. Ia mendorong penyelesaian status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Menurutnya, lembaga legislatif sangat mengapresiasi keberanian asosiasi dalam menyuarakan aspirasi mengenai kepastian masa depan mereka. Ia menyatakan bahwa dukungan penuh akan diberikan untuk mempercepat proses alih status menjadi pegawai tetap tersebut.
“Ujungnya kita mau ke sana, tadi sudah saya sampaikan. Kita bikin kesimpulan bahwa kita sangat mengapresiasi mereka mau menyuarakan dan kita pasti dukung,” ujar Abdul Kharis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
Abdul Kharis mengingatkan agar mekanisme percepatan pengangkatan tetap mematuhi seluruh koridor regulasi yang berlaku. Lanjutnya, pemerintah tidak boleh melanggar aturan hukum demi memenuhi kebutuhan mendesak pada sektor pertanian nasional.
Lebih lanjut, ia memaparkan data bahwa kebutuhan penyuluh di 75.000 desa belum terpenuhi sepenuhnya. Saat ini Indonesia masih mengalami kekurangan sekitar 37.000 tenaga penyuluh untuk mendampingi para petani.
“Cuma kita tidak mau memaksa mereka nabrak-nabrak juga, itu, nabrak-nabrak aturan. Ya kalau misalnya kan ada kebutuhan dari 75.000 desa yang ada lahan pertaniannya, baru ada 38.000, berarti masih kurang 37.000,” kata Abdul Kharis.
Ia menilai kekurangan jumlah personel tersebut merupakan tantangan serius bagi produktivitas pangan di tingkat wilayah desa. Menurutnya, pemerintah harus segera mencari solusi konkret guna mengatasi krisis jumlah tenaga lapangan yang saat ini terjadi.
Lanjutnya, penyelesaian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang ada harus menjadi prioritas utama kementerian terkait sekarang. Abdul Kharis berharap pengangkatan ini dapat dilakukan secara bertahap hingga seluruh kuota kebutuhan tenaga terpenuhi.
“Nah ini bagaimana nanti diselesaikan. Salah satu caranya adalah menghabiskan yang ini dulu, gitu kan,” ujarnya.
Politisi ini menjelaskan bahwa rapat telah menyepakati langkah strategis bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Langkah tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan amanat Undang-undang tentang ketersediaan satu penyuluh pada setiap satu desa.
Menurutnya, prioritas utama diberikan kepada lulusan Politeknik Pembangunan Pertanian serta tenaga eks-penyuluh yang memiliki pengalaman lapangan. Ia menyebut pemenuhan kuota ini akan tetap mengacu pada peraturan bidang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....