Polri Hadirkan Laporan Polisi Online lewat Super App
- 14 Apr 2026 19:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polri mempercepat transformasi layanan publik dengan meluncurkan fitur laporan polisi dan kehilangan berbasis digital
- Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan kepolisian secara praktis tanpa harus datang langsung
- Peluncuran dilakukan melalui Super App Polri yang kini diperkuat dengan fitur pelaporan daring terintegrasi
RRI.CO.ID, Jakarta - Polri mempercepat transformasi layanan publik dengan meluncurkan fitur laporan polisi dan kehilangan berbasis digital. Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan kepolisian secara praktis tanpa harus datang langsung.
Peluncuran dilakukan melalui Super App Polri yang kini diperkuat dengan fitur pelaporan daring terintegrasi. Aplikasi tersebut dapat diunduh masyarakat melalui App Store untuk iOS dan Play Store untuk Android.
“Penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis menghadirkan pelayanan transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan layanan kepolisian semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Selasa, 14 April 2026.
Melalui fitur ini, masyarakat dapat membuat laporan polisi dan laporan kehilangan langsung dari perangkat gawai. Proses pelaporan menjadi lebih efisien karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Implementasi layanan dilakukan secara bertahap dengan tahap awal di Polda Metro Jaya, Jawa Barat, dan Banten. Ke depan, layanan ini akan diperluas hingga menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara menyeluruh.
Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi untuk mendukung layanan yang lebih responsif. Fitur ini memungkinkan masyarakat berkonsultasi langsung dengan petugas secara daring dan real time.
Interaksi dilakukan melalui video conference dan live chat untuk memberikan arahan serta penanganan awal. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh respons cepat sebelum proses lanjutan dilakukan di lapangan.
Seluruh proses layanan dirancang terbuka dengan sistem dokumentasi digital yang terintegrasi. Tersedia fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja untuk menjamin akuntabilitas.
Digitalisasi ini juga menjadi bagian dari pembaruan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri. Langkah tersebut mendorong pelayanan publik yang lebih modern, profesional, dan berbasis teknologi.
Selain itu, peran fungsi Samapta terus diperkuat guna memastikan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Penguatan ini diharapkan meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan secara tepat dan terukur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....