Ekspansi PSEL Jateng Meluas, Pekalongan dan Tegal Raya Masuk Tahap Konsolidasi

  • 14 Apr 2026 08:36 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah terus memperluas pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Tengah
  • Perluasan ini menunjukkan pendekatan regional berbasis aglomerasi semakin menjadi model utama pemerintah dalam menangani persoalan sampah
  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menilai pendekatan ini relevan untuk wilayah dengan timbulan sampah besar

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah terus memperluas pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Tengah. Kali ini dengan memasukkan wilayah Pekalongan Raya dan Tegal Raya ke dalam tahap konsolidasi pelaksanaan.

Langkah ini menandai ekspansi lanjutan setelah proyek serupa di Semarang Raya lebih dulu berjalan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, telah menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembangunan PSEL.

“Kerja sama ini menjadi titik penting dimulainya penyelarasan lintas daerah sebelum masuk tahap pembangunan fisik. PSEL bukan hanya proyek pengolahan sampah, tetapi transformasi sistem yang mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi,” ujar Hanif dalam keterangannya, Selasa 14 April 2026.

Di wilayah Pekalongan Raya, proyek ini akan mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kota Batang. Dengan kapasitas sekitar 1.014 ton sampah per hari.

Sementara di Tegal Raya, cakupan meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes. Dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari.

Perluasan ini menunjukkan pendekatan regional berbasis aglomerasi semakin menjadi model utama pemerintah dalam menangani persoalan sampah perkotaan. Dengan menggabungkan beberapa wilayah, proyek diharapkan memiliki pasokan sampah yang stabil sekaligus efisiensi operasional yang lebih tinggi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menilai pendekatan ini relevan untuk wilayah dengan timbulan sampah besar. Ia menyebut, zonasi berbasis aglomerasi memungkinkan penanganan lebih terstruktur.

“Terutama untuk daerah dengan kapasitas di atas 1.000 ton per hari. Yang sebagian telah ditangani melalui skema lain seperti RDF,” ucap Ahmad Luthfi.

Masuknya proyek ke tahap konsolidasi juga menjadi fase krusial. Di mana pemerintah pusat dan daerah mulai menyelaraskan aspek teknis, hingga kesiapan implementasi.

Tahap ini akan menentukan kecepatan proyek menuju pembangunan dan operasional. Dengan ekspansi dari Semarang Raya ke Pekalongan dan Tegal Raya, pemerintah mempertegas arah kebijakan pengelolaan sampah berbasis energi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....