Ubah Paradigma Sampah Jadi Energi, PSEL Sulut Jadi Langkah Strategis
- 13 Apr 2026 17:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
- Kementerian Lingkungan Hidup ingin memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan
- pemerintah berharap PSEL di Sulawesi Utara dapat menjadi model pengelolaan sampah masa depan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kali ini pembangunan akan dilakukan di Sulawesi Utara.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa sampah tidak lagi bisa dipandang sebagai beban. Namun menurutnya sampah harus dipandang sebagai sumber daya bernilai ekonomi.
“PSEL bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi transformasi cara pandang. Sampah harus kita lihat sebagai energi yang bisa dimanfaatkan,” ujar Hanif di Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Kerja sama dilakukan melalui pendekatan aglomerasi Manado Raya yang melibatkan sejumlah daerah. Seperti Manado, Bitung, Tomohon, Minahasa, dan Minahasa Utara.
Kementerian Lingkungan Hidup ingin memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Selain mendorong efisiensi penanganan sampah, proyek ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah dari limbah yang menjadi persoalan lingkungan.
“Dengan teknologi PSEL, sampah dapat diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh transformasi pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang lebih modern,” katanya.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan dukungan dan komitmen daerah terhadap pengembangan PSEL di wilayahnya. “Kami mohon dukungan Pak Menteriagar sampah ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak lagi menjadiancaman bagi masyarakat,” katanya.
Dukungan dari pemerintah daerah pun menjadi faktor penting, baik dalam hal regulasi, kelembagaan, maupun kesiapan operasional di lapangan. Tanpa kesiapan tersebut, optimalisasi PSEL akan sulit tercapai.
Kesepakatan yang ditandatangani menjadi langkah awal menuju implementasi yang lebih konkret melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Termasuk pengaturan teknis dan pembiayaan.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap PSEL di Sulawesi Utara dapat menjadi model pengelolaan sampah masa depan. Yang mana tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga produktif secara ekonomi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....