Indonesia Siapkan Posisi Strategis Hadapi Ancaman Keuangan Ilegal Global

  • 11 Apr 2026 09:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemenko Polkam menyebut keuangan ilegal (illicit finance) sebagai ancaman lintas negara yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
  • Selain itu, praktik ini juga dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

RRI.CO.ID, Jakarta - Keuangan ilegal (illicit finance) dinilai menjadi ancaman lintas negara yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. Selain itu, praktik ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, mengatakan Indonesia memiliki peran strategis dalam isu tersebut. Hal ini seiring status Indonesia sebagai anggota penuh Financial Action Task Force sejak Oktober 2023.

Koba menegaskan Indonesia harus aktif membentuk standar internasional. Tidak hanya sebagai pengikut, tetapi juga sebagai penentu arah kebijakan global.

“Kertas posisi yang kita susun harus mengedepankan kedaulatan data nasional dan kepentingan ekonomi domestik. Termasuk kebijakan hilirisasi komoditas strategis,” ujarnya dalam rapat koordinasi penyusunan posisi Indonesia untuk Illicit Finance Summit di Depok, Jawa Barat, Jumat, 10 April 2026.

Ia menjelaskan Pemerintah Inggris mengundang Indonesia menghadiri Illicit Finance Summit di London pada Juni 2026. Pertemuan tersebut akan membahas sektor berisiko tinggi seperti perdagangan emas ilegal, properti anonim, dan aset kripto.

“Menindaklanjuti undangan tersebut, kita hadir disini untuk membahas posisi serta tanggapan Indonesia terhadap enam proposal kemitraan internasional yang diajukan Inggris. Yaitu Asset Recovery Loans, Non-Conviction-Based Asset Recovery Taskforce, Information Sharing via Public-Private Partnership, Gold Illicit Financial Flows, Property Initiative, dan Crypto Enforcement Hub,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral, Adi Winarso, mengatakan masukan dari kementerian dan lembaga akan dirumuskan dalam kertas posisi nasional. “Ini akan menjadi bekal delegasi Indonesia untuk menyampaikan posisi nasional terhadap isu illicit finance secara komprehensif,” ucapnya.

Adi menambahkan forum tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran global dan memperkuat kerja sama antarnegara. Ia juga menyoroti inisiatif pembentukan Virtual Global Taskforce terkait perampasan aset tanpa tuntutan pidana.

“Indonesia bebas memilih proposal mana yang akan diikuti. Namun ketika bergabung, kita diminta menyampaikan pencapaian dan komitmen nyata terkait upaya pemberantasan keuangan ilegal,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....