Kemenko Polkam Bahas Sikap RI soal Konvensi Kejahatan Siber Global

  • 04 Apr 2026 09:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelaraskan langkah pemerintah dalam merespons Konvensi PBB Melawan Kejahatan Siber.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelaraskan langkah pemerintah dalam merespons Konvensi PBB Melawan Kejahatan Siber. Hal ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi penentuan arah kebijakan nasional di Bogor, Jawa Barat, pada pertengahan Maret 2026.

Rakor tersebut dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Multilateral Kemenko Polkam, Adi Winarso. Ia menegaskan Indonesia memiliki posisi strategis dalam diplomasi global terkait konvensi tersebut.

“Kepercayaan dunia internasional menempatkan kita sebagai jembatan diplomasi global, namun status ini menuntut konsekuensi nyata. Indonesia harus segera menentukan sikap sebelum tenggat waktu penandatanganan konvensi berakhir pada 31 Desember 2026,” ujar Adi dalam keterangan pers yang diterima RRI.CO.ID pada Jumat, 2 April 2026.

Menurutnya, keterlambatan penandatanganan dapat berdampak pada posisi Indonesia di tingkat global. Ia menilai Indonesia berpotensi hanya menjadi penerima aturan jika tidak terlibat sejak awal.

“Jika melewati batas waktu tersebut, partisipasi Indonesia harus melalui proses aksesi. Ini akan menjadikan Indonesia sekadar ‘penerima aturan’ atas standar teknis yang sudah ditetapkan negara lain,” katanya.

Sebagai langkah strategis, Kemenko Polkam merekomendasikan pendekatan “Sign and Prepare”. Strategi ini mendorong penandatanganan lebih awal, sambil menyiapkan regulasi nasional secara bertahap.

Langkah tersebut mencakup penyesuaian dengan sejumlah aturan nasional. Di antaranya KUHP baru, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, serta revisi KUHAP terkait bukti digital internasional.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari penguatan peran koordinasi lintas sektor.

“Ulang tahun kementerian ini menjadi momentum untuk kita mengintrospeksi diri, apakah kita sudah menjadi lebih baik dari sebelumnya. Bukan membandingkan dengan orang lain, tetapi dengan diri kita sendiri, inilah tantangan kita ke dalam,” ujarnya di Jakarta dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-48 Kemenko Polkam, Senin, 30 Maret 2026.

Ia juga menekankan seluruh kinerja harus bermuara pada kepentingan masyarakat luas. Penguatan sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepentingan nasional.

“Saya mengajak kita semua untuk memastikan bahwa setiap tugas dan pekerjaan yang kita lakukan bermuara pada kesejahteraan rakyat. Ke depan, kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga di bawah koordinasi kita demi kepentingan bangsa,” tegasnya.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, pemerintah berharap dapat menjaga kepentingan nasional. Selain itu, upaya ini juga untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari kejahatan siber lintas negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....