Respon Istana atas Penggeledahan di Kementerian PU
- 11 Apr 2026 07:08 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 1. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan pemerintah menghormati hukum atas penggeledahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
- 2. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023-2024 di lingkungan Kementerian PU.
- 3. Menteri PU Dody Hanggodo memberikan izin Kejati DKI Jakarta untuk menggeledah seluruh ruangan Kementerian PU
RRI.CO.ID, Jakarta - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mempersilahkan aparat penegak hukum mengusut kasus di Kementerian Pekerjaan Umum RI (PU). Penegasan tersebut terkait penggeledahan dua gedung di Kementerian PU oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis, 9 April 2026.
"Silahkan digeledah dan malam sebelumnya kebetulan Pak Menteri PU juga ke tempat saya. Jadi intinya kita terbuka untuk hukum," kata Seskab Teddy dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Seskab Teddy menegaskan Presiden Prabowo Subianto mempersilahkan aparat untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus di Kementerian PU. Pemerintah sangat menghormati penegakan hukum baik oleh kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila benar dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa. Termasuk keluar dan ke dalam," kata Teddy menegaskan.
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo memberikan izin Kejati DKI Jakarta untuk menggeledah seluruh ruangan Kementerian PU. Pihaknya terbuka untuk proses hukum yang dilakukan Kejati DKI Jakarta.
"Jadi begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU,” ujar Dody di Kompleks Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April 2026. Adapun penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA).
Adapun penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023-2024 di lingkungan Kementerian PU. Penggeledahan ini berlangsung sekitar enam jam hingga pukul 20.30 WIB.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....