Kronologi Penggeledahan Sejumlah Ruangan Kementerian PU oleh Kejati DKI Jakarta
- 10 Apr 2026 09:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kejati DKI Jakarta menggeledah Kantor Kementerian PU terkait dugaan korupsi anggaran 2023–2024
- Penggeledahan menyasar Ditjen SDA, Cipta Karya, gedung utama, hingga ruang Menteri
- Penyidik menyita dokumen dan perangkat elektronik sebagai barang bukti
- Menteri PU menyatakan seluruh ruangan dipersilakan diperiksa sebagai bentuk keterbukaan
RRI.CO.ID, Jakarta — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis, 9 April 2026. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023–2024 di lingkungan Kementerian PU.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB setelah penyidik tiba di lokasi pukul 14.00 WIB. Aparat datang membawa surat tugas dan perintah yang terbagi dalam tiga tim untuk menyasar sejumlah titik pemeriksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan penggeledahan dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Termasuk ruang kerja Direktur Jenderal pada kedua unit tersebut.
“Penggeledahan di ruangan pada Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Termasuk Ruang Kerja Direktur Jenderal SDA dan cipta Karya, terkait penyedikan dugaan tindak pendana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024,” ujarnya usai penggeledahan di Gedung Utama, Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis, 9 April 2026.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan di gedung utama Kementerian PU. Sejumlah ruangan penting turut diperiksa, termasuk ruang Menteri, Wakil Menteri, dan Sekretaris Jenderal.
Penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik sebagai barang bukti. Berdasarkan dokumen tanda terima, turut diamankan laporan hasil audit investigatif terkait dugaan pelanggaran dalam pengadaan tahun anggaran 2023–2024.
Menurut Dapot, penyidikan masih berlangsung dan pihaknya masih mendalami barang bukti yang diamankan. “Ya sementara kita masih penggeledahan, sementara itu saja,” kata Dapot.
Penggeledahan ini berlangsung sekitar enam jam hingga pukul 20.30 WIB. Penyidik terlihat meninggalkan lokasi dengan membawa dua koper yang diduga berisi dokumen penting.
Sebelumnya, siang itu Menteri PU Dody Hanggodo dijadwalkan memberikan pengarahan dalam acara Silaturahmi Generasi Muda Kementerian PU. Namun, belum sempat memberikan arahan, ia meninggalkan ruangan Pendopo sebelum kembali melanjutkan acara.
Dody mengatakan penyidik dari Kejati DKI Jakarta datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah melakukan pendalaman perkara. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara yang sedang didalami.
“Izin lakukan pendalaman, gak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau lakukan pendalaman gitu, saya gak tahu,” ujarnya.
Dody menyatakan tidak mengetahui jumlah penyidik yang datang maupun ruangan yang diperiksa. Menteri Dody menegaskan seluruh ruangan di lingkungan kementerian dipersilakan untuk diperiksa, termasuk ruang kerjanya.
"Saya kasih izin, saya bilang bahkan ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala sekuriti saya kalau mereka mau masuk ke ruangan saya, monggo," ucap Menteri PU tersebut.
Hal ini menunjukkan komitmen keterbukaan Menteri PU dalam mendukung proses hukum yang tengah berlangsung. Ia juga dijadwalkan akan memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media pada Jumat siang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....