Desakan Transisi Energi Adil Menguat dari Berbagai Daerah

  • 10 Apr 2026 18:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Desakan transisi energi adil dan transparan menguat dari masyarakat terdampak, baik yang berasal dari Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Jawa Barat.
  • warga dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai percepatan transisi energi tidak cukup hanya berfokus pada target penurunan emisi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Desakan transisi energi adil dan transparan menguat dari masyarakat terdampak, baik yang berasal dari Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Jawa Barat. Aspirasi tersebut muncul dalam lokakarya transisi energi berkeadilan.

Dalam lokakarya ini, warga dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai percepatan transisi energi tidak cukup hanya berfokus pada target penurunan emisi. Mereka menilai kebijakan belum inklusif.

“Kebijakan energi harus inklusif dan menghormati kearifan lokal. Harus mengutamakan kepentingan publik," kata Direktur Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2026.

Ia menyebut 70 persen warga sekitar PLTU memahami dampak batu bara. Namun narasi energi bersih mahal membuat minat rendah.

“Jika pensiun dini PLTU dilakukan, kompensasi harus adil. Ini terkait masa depan generasi mendatang,” ujarnya.

Di Jawa Barat, rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 mendapat dukungan. Nelayan menilai aktivitas PLTU mengganggu ruang tangkap.

Fasilitas jetty batubara menghambat jalur melaut nelayan. Dampaknya terlihat pada penurunan hasil tangkapan.

"Hasil tangkapan rajungan menurun. Hal ini membuat pendapatan masyarakat ikut tertekan," kata Pengupas rajungan dari Desa Waruduwur, Indramayu, Wiwid.

Di Sumatra Barat, persoalan tidak hanya terkait teknologi. Tata kelola menjadi faktor utama konflik proyek energi.

Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menyoroti minimnya pelibatan warga. Ia menilai proyek rentan dipersepsikan eksploitatif.

“Proyek besar dianggap mengorbankan masyarakat lokal. Karena warga tidak dilibatkan sejak awal,” kata Diki.

Peneliti Universitas Andalas, Apriwan, menilai ada ketidaksinkronan kebijakan. Desain nasional belum sesuai kondisi lokal.

“Kondisi ini menunjukkan kesenjangan keadilan energi. Bukan sekadar penolakan masyarakat,” kata Apriwan.

Ia menekankan pentingnya integrasi nilai lokal dalam kebijakan. Prinsip adat dinilai relevan dalam transisi energi.

Sementara itu, Onrizal dari Green Justice Indonesia melihat peluang ekonomi hijau. Transisi energi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini peluang strategis bagi pembangunan berkeadilan. Sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Onrizal.

Di sisi lain, Direktur Rhizoma, Meiki Paendong, menegaskan pentingnya suara warga. Transisi energi harus melibatkan masyarakat sebagai subjek.

“Suara warga harus masuk dalam pengambilan kebijakan. Transisi bukan hanya persoalan teknis,” kata Meiki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....