Penuh Resiko, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH
- 10 Apr 2026 18:42 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 1. Presiden Prabowo apresiasi kinerja PKH
- 2. Presiden Prabowo sebut tugas Satgas penuh resiko seperti ancaman dan intimidasi
RRI.CO.ID, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Presiden Prabowo mengatakan Satgas PKH mampu menyelamatkan uang negara 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara kawasan hutan yang bila dinilai, sekitar Rp370 triliun. Padahal seluruh APBN kita adalah Rp3.700 triliun kurang lebih, berarti yang dilakukan Satgas PKH dalam 1,5 tahun pada tahun ini menyelamatkan hampir 10% dari APBN," kata Presiden Prabowo, Jumat, 10 April 2026.
Presiden Prabowo memahami tidak mudah tugas dari Satgas PKH, apalagi wilayah Indonesia luas dengan berbagai permasalahan di lapangan. Belum lagi ancaman dan intimidasi yang diterima oleh anggota Satgas PKH.
"Saya mengerti saudara-saudara, saya mengerti, karena seorang Presiden punya banyak mata dan telinga. Saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, diintimidasi dan sebagainya, sekali lagi, saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan saudara-saudara," ujarnya.
Oleh sebab itu, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras Satgas. Selain itu, ucapan terima kasih atas pengorbanan Satgas untuk menyelamatkan aset dan keuangan negara.
"Saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” kata Presiden Prabowo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 11,4 triliun dari Kejaksaan Agung. Uang rampasan tersebut berasal dari berbagai sumber antara lain penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7,23 triliun.
Selanjutnya penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun. Kemudian penerimaan setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967,7 miliar.
Pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode Januari-Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar. Serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....