Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rampasan Negara Rp11,4 Triliun
- 10 Apr 2026 17:48 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 1. Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan uang rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 11,4 triliun
- 2. Presiden Prabowo menghadiri penyerahan uang rampasan
- 3. Presiden Prabowo menyebut kekayaan Indonesia sudah lama dirampok
RRI.CO.ID, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 11,4 triliun dari Kejaksaan Agung. Uang rampasan tersebut akan diserahkan ke negara.
"Kita hari ini hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara. Serta penagihan denda administratif tahun 2026, sebesar Rp 11.420.104.815.858," kata Presiden Prabowo dalam sambutannya di Kejaksaan Agung, Jumat, 10 April 2026.
Kepala Negara menyampaikan apresiasi atas capaian Kejaksaan Agung di era Pemerintahan Presiden Prabowo-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada bulan Oktober 2025, negara berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp31,3 triliun.
"Selang dua bulan kemudian pada Desember 2025 kita kembali berhasil selamatkan uang Rp6,625 triliun. Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp11,420 triliun, sehingga total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini Rp31,3 triliun," ujarnya.
Adapun rincian Rp11,4 triliun berasal dari berbagai sumber antara lain penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7,23 triliun. Selanjutnya penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun.
Kemudian penerimaan setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967,7 miliar. Pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode Januari-Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.
Presiden Prabowo mengatakan tugas menyelamatkan negara adalah pekerjaan yang mulia. Menurut Presiden Prabowo, kekayaan Indonesia sudah lama dirampok oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga Kepala Negara membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
"Menjaga kekayaan negara, menyelamatkan kekayaan negara adalah sungguh pekerjaan penuh kehormatan, penuh kemuliaan. Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dan rakyat dirampok, terlalu lama,"katanya menegaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....