Najih Akhiri Jabatan Ketua Ombudsman, Soroti Tantangan Pengawas Pelayanan Publik

  • 10 Apr 2026 19:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mokhammad Najih resmi melepas jabatan Ketua Ombudsman RI periode 2021–2026.
  • Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, menyoroti tantangan ke depan seperti perluasan akses pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, serta penguatan regulasi dan dukungan sumber daya.

RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Ombudsman RI periode 2021–2026, Mokhammad Najih resmi melepas jabatannya sebagai Ketua Ombudsman. Ia menyebut, memimpin lembaga pengawas pelayanan publik tersebut memberikan banyak pengalaman berharga.

Najih mengaku menghadapi berbagai dinamika yang sebelumnya belum pernah dialami dalam penugasan-penugasan sebelumnya. “Tugas pengawasan itu cukup berat, tidak selalu hasil pengawasan diterima baik oleh masyarakat ataupun orang yang kita awasi,” kata Najih kepada rri.co.id, usai acara Serah Terima Jabatan Pimpinan dari Masa Jabatan 2021-2026 kepada Masa Jabatan 2026-2031 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026.

Dalam banyak kasus, katanya, pihak yang dilaporkan kerap beralasan telah bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, setelah Ombudsman menganalisis laporan pengaduan, sering kali ditemukan adanya sejumlah kekurangan atau kewajiban yang tidak dipenuhi.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Ombudsman untuk menilai adanya potensi pelanggaran atau maladministrasi dalam pelayanan publik. Ia menambahkan, ketika adanya pelanggaran atau maladministrasi, pihak terlapor cenderung berupaya menyangkal temuan tersebut.

Mereka, kata Najih, kerap berkilah bahwa hal yang terjadi bukanlah sebuah kekeliruan dalam pelaksanaan pelayanan. “Tetapi tugas kita melakukan pendekatan persuasif, agar koreksi yang kita berikan dan sarankan kepada para terlapor itu dijalankan,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi Ombudsman. Antara lain, perluasan akses pengaduan masyarakat serta penyelesaian laporan masyarakat sesuai standar manajemen mutu.

Kemudian, ia juga menyebutkan optimalisasi pencegahan maladministrasi di tingkat penyelenggara pelayanan publik. Hery juga menambahkan penguatan dan penyelarasan regulasi dengan dukungan sumber daya manusia dan anggaran yang proporsional.

Diketahui, Anggota Ombudsman periode 2026-2031 ialah Hery Susanto (Ketua merangkap Anggota), Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap Anggota). Anggotanya yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robert Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....