Ombudsman Terima 23.596 Aduan, Selamatkan Rp130 Miliar

  • 21 Feb 2026 19:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Ombudsman RI mencatat 23.596 aduan masyarakat sepanjang 2025. Laporan ini sekaligus menyelamatkan potensi kerugian masyarakat sebesar Rp130,26 miliar.

Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih menyebut pengawasan berdampak berarti setiap rekomendasi dan pengawasan mampu memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kepercayaan publik. “Transformasi ini menegaskan bahwa Ombudsman bukan sekadar memastikan layanan sesuai prosedur, tetapi memastikan layanan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Najih pada Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI, di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra turut mengapresiasi Ombudsman. Menurutnya, laporan ini tidak hanya dokumen administratif, tetapi sebuah potret kemajuan pengawasan pelayanan publik selama 25 tahun.

Dari total laporan, rinciannya meliputi 1.756 Respons Cepat Ombudsman, 148 investigasi prakarsa sendiri, 9.365 laporan reguler, 9.607 konsultasi, serta 2.720 tembusan. Ombudsman menyelesaikan 8.970 laporan, sementara konsultasi dan tembusan dituntaskan pada tahap penerimaan.

Di sektor ekonomi, lembaga tersebut menyatakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat Rp130,26 miliar sepanjang 2025. Sehingga, total penyelamatan periode 2021–2025 mencapai Rp1,603 triliun.

Instansi paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah, kementerian/lembaga, Badan Pertanahan Nasional, lembaga pendidikan negeri, serta BUMN/BUMD. Substansi aduan terbanyak terkait agraria, kepegawaian, hak sipil-politik, kepolisian, dan infrastruktur.

Sementara itu, dugaan maladministrasi dominan berupa tidak memberi layanan, penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, kelalaian kewajiban hukum, dan tindakan tidak patut. Tahun 2025 juga menjadi titik perubahan metode penilaian kepatuhan bagi Ombudsman.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....