Kebijakan WFH Perdana, Aktivitas Sudirman dan SCBD Tetap Berjalan Normal
- 10 Apr 2026 15:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Hari pertama penerapan Work From Home di Sudirman masih diwarnai lalu lintas ramai dengan kondisi relatif lancar pada siang hari
- Aktivitas perkantoran dan kawasan SCBD tetap berlangsung normal, termasuk antrean pegawai dan operasional tempat makan saat jam istirahat
- Pemerintah menegaskan kebijakan Work From Home untuk swasta bersifat imbauan guna mendorong efisiensi energi tanpa mengganggu produktivitas
RRI.CO.ID, Jakarta - Penerapan perdana kebijakan Work From Home di kawasan Sudirman Jakarta Pusat masih menunjukkan kepadatan kendaraan bermotor. Pantauan lapangan mencatat arus kendaraan roda dua dan roda empat tetap ramai melintas sepanjang ruas jalan utama.
Pada pukul 13.00 WIB, kondisi lalu lintas terpantau ramai namun relatif lancar dengan kepadatan terjadi di sejumlah titik tertentu. Di beberapa perkantoran, terlihat pegawai masih mengantri masuk sementara petugas keamanan melakukan pemeriksaan barang bawaan serta bagasi kendaraan.
Secara umum, aktivitas di kawasan SCBD tetap berlangsung ramai seperti hari biasa meskipun kebijakan Work From Home mulai diterapkan. Pada waktu makan siang, sejumlah tempat makan di sekitar kawasan tersebut terlihat dipenuhi karyawan yang tetap beraktivitas di kantor.
Mayoritas pekerja di kawasan Sudirman diketahui berasal dari kantor swasta yang sebagian telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa sebelumnya. Sejumlah perusahaan swasta tersebut telah menyesuaikan pola kerja dengan kombinasi Work From Home dan kehadiran langsung di kantor.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kebijakan Work From Home untuk sektor swasta tidak diatur secara spesifik terkait penentuan hari pelaksanaannya. Ia menyampaikan bahwa penerapan Work From Home untuk swasta bersifat imbauan.
“Untuk swasta kita tidak ada spesifik menuliskan, menentukan harinya. Jadi sekali lagi, work from home, tadi saya sampaikan juga kepada Komisi 9, itu sifatnya himbauan,” ujarnya usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 9 April 2026.
Yassierli menjelaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkan pemerintah bertujuan mendorong perilaku kerja yang lebih adaptif di tengah kebutuhan optimasi energi. Ia menekankan bahwa kebijakan ini berkaitan dengan upaya menyikapi penggunaan bahan bakar minyak secara lebih efisien.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan sektor-sektor tertentu yang dapat memperoleh pengecualian dari kebijakan tersebut. Sektor yang berkaitan langsung dengan layanan kepada masyarakat tetap diizinkan beroperasi seperti biasa tanpa pembatasan kerja dari rumah.
“Jadi tidak bisa kita generalisasi. Kita juga sudah menentukan sektor-sektor yang dapat diberikan pengecualian, yang menyangkut langsung layanan rakyat dan seterusnya,” ucapnya.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin surat edaran tersebut memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ia berharap produktivitas pekerja tetap terjaga dan sektor industri terus berkembang meskipun ada imbauan penerapan work from home.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....