Kemenaker Dorong Pelatihan dan Penempatan Kerja Disabilitas Secara Bertahap
- 10 Apr 2026 12:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Ketenagakerjaan membentuk direktorat khusus untuk memperluas penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas.
- Pelatihan vokasi bagi penyandang disabilitas masih terbatas di tiga lokasi, yakni Bandung, Bekasi, dan Kendari
- DPR mengusulkan penyerapan tenaga kerja disabilitas diintegrasikan dengan program Makan Bergizi Gratis untuk memperluas peluang kerja
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan komitmennya memperluas pelatihan vokasi dan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas secara berkelanjutan. Komitmen tersebut dilakukan melalui pembentukan direktorat khusus serta penguatan pelatihan yang saat ini masih terbatas di beberapa lokasi.
Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan pemerintah telah membentuk direktorat khusus untuk menangani penempatan tenaga kerja disabilitas. Direktorat tersebut dibentuk sebagai bentuk komitmen pemerintah memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
“Satu direktur itu kita beri nama Direktur Penempatan Tenaga Kerja Khusus, jadi komitmen kami jelas dan kami setuju. Mereka sebagai difabel ada amanat konstitusi bahwa mereka bagian dari setiap warga negara yang berhak mendapatkan pekerjaan dan perlakuan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
Ia mengatakan pelatihan bagi penyandang disabilitas saat ini masih terbatas pada tiga lokasi balai pelatihan. Ketiga tempat tersebut berada di Bandung, Bekasi, dan Kendari dengan fokus pada beberapa jenis disabilitas.
“Saat ini kami baru punya tiga tempat pelatihan. Itu adalah di Bandung, Bekasi, dan Kendari,” katanya.
Menurutnya, pelatihan difokuskan pada penyandang tuna netra, tuna rungu, dan Down syndrome. Pemerintah menilai kelompok tersebut membutuhkan penyesuaian lebih besar dalam proses pelatihan kerja.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezky Pratama mengusulkan penyerapan pekerja disabilitas diselaraskan dengan program pemerintah. Salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berpotensi menyerap tenaga kerja.
“Minimal kalau misalkan satu SPPG akan menyerap 47 karyawan atau pegawai, minimal ada lima atau sepuluh persen. Dan itu kami kira cukup signifikan dalam akselerasi penyerapan masyarakat difabel kita, sesuai dengan spesialisasinya” kata Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezky Pratama dalam rapat di Jakarta Pusat, Kamis, 9 April 2026. (Agnes Claudia Ohoira)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....