Kemenperin Pastikan Layanan Industri Tetap Prima saat ASN Kerja Fleksibel
- 10 Apr 2026 12:43 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Perindustrian memastikan layanan industri tetap optimal meski ASN menerapkan skema WFH dan WFA.
- Transformasi kerja fleksibel didukung sistem digital untuk menjaga produktivitas, transparansi, dan responsivitas pelayanan publik.
- Kebijakan ini juga diiringi efisiensi energi serta penguatan prinsip Environmental Social and Governance (ESG) guna mendukung industri hijau.
RRI.CO.ID, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S.A. Cahyanto menjamin kualitas pelayanan publik tetap berjalan optimal. Instansi ini memastikan urusan teknis industri tidak terganggu meskipun pegawai menerapkan skema bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).
Eko menyatakan bahwa pelayanan kepada pelaku usaha tetap responsif di tengah penerapan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA). Menurutnya, pola kerja fleksibel tersebut justru bertujuan meningkatkan produktivitas pegawai berbasis hasil yang terukur.
“Penerapan cara kerja baru bukanlah bentuk penurunan kinerja, melainkan upaya peningkatan efektivitas dan produktivitas berbasis output. Melalui pendekatan ini, ASN di lingkungan Kemenperin didorong untuk lebih fokus pada hasil kerja yang terukur dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme,” ujar Eko di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Lanjutnya, ia menegaskan bahwa Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mewajibkan seluruh unit kerja mematuhi Standar Pelayanan (SP). Hal ini memastikan pemangku kepentingan tetap memperoleh kepastian layanan tanpa adanya hambatan administratif yang berarti.
Ia menyebutkan bahwa transformasi kerja ini didukung penuh oleh sistem pemantauan dan evaluasi kinerja berbasis data. Menurutnya, mekanisme digital tersebut memungkinkan setiap atasan memastikan pencapaian target unit kerja secara transparan dan akuntabel.
“Kemenperin mengoptimalkan pemanfaatan platform digital mulai dari proses koordinasi internal hingga penyelenggaraan layanan publik teknis. Hal ini memungkinkan proses kerja menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi, sehingga kami lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan dunia industri,” kata Eko.
Menurutnya, optimalisasi platform digital menjadi kunci utama agar koordinasi internal berjalan lebih cepat dan terintegrasi. Ia menilai sistem ini membuat kementerian jauh lebih responsif dalam menanggapi dinamika kebutuhan dunia industri manufaktur.
Lanjutnya, penerapan WFH dan WFA ini juga diiringi dengan kampanye penguatan gerakan hemat energi di kantor. Ia mendorong penggunaan listrik serta air secara efisien melalui pengendalian operasional sarana kerja secara selektif.
Ia memaparkan bahwa langkah penghematan tersebut bertujuan untuk menekan angka pemborosan anggaran belanja operasional kementerian. Tambahnya, strategi ini selaras dengan komitmen pemerintah dalam mendukung praktik industri hijau yang ramah lingkungan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) memandang efisiensi energi tersebut akan memperkuat agenda pembangunan berkelanjutan (Environmental, Social, and Governance/ESG) nasional. Menurutnya, pelayanan publik yang prima sangat krusial untuk menjaga iklim investasi di tanah air tetap kondusif.
Ia menyatakan kesiapan kementerian dalam mengimplementasikan mandat Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN guna mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.
Lanjutnya, ia menegaskan profesionalisme aparatur sipil negara tetap menjadi prioritas utama meskipun lokasi bekerja menjadi fleksibel. Ia berpendapat ketersediaan layanan yang tepat waktu merupakan bentuk dedikasi kementerian terhadap para pelaku usaha.
Ia juga menyebutkan bahwa evaluasi kualitas pelayanan akan terus dilakukan secara berkala pada setiap unit kerja. Tambahnya, perbaikan berkelanjutan menjadi target utama agar sistem birokrasi kementerian semakin modern dan berdaya saing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....