Menkeu: Tak Ada Lagi Pembelian Motor Listrik SPPG pada 2026

  • 09 Apr 2026 17:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah memastikan tidak lagi menganggarkan pembelian motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG) pada tahun 2026.
  • Menkeu Purbaya mengaku sempat terjadi miskomunikasi terkait pengadaan motor listrik yang dibahas pada tahun sebelumnya.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak lagi menganggarkan pembelian motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG) pada tahun 2026. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah dirinya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

“Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Purbaya mengakui sempat terjadi miskomunikasi terkait pengadaan motor listrik yang dibahas pada tahun sebelumnya. Ia mengira usulan pengadaan telah ditolak, namun sebagian proses ternyata sudah berjalan.

Menurutnya, pengajuan tersebut kemungkinan dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai bendahara negara. Meski demikian, ia memastikan ke depan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis akan diperketat.

“Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kami lihat lagi ke depan, yang jelas ke depan, tidak ada lagi,” katanya.

Rerpisah, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa penganggaran motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan bagian dari anggaran tahun 2025. Program tersebut masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) dan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Ia menyebut pada akhir 2025 Pejabat Pembuat Komitmen telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM). Sehingga pembayaran mengikuti mekanisme dua tahap: termin pertama setelah 60 persen unit selesai, dan termin kedua setelah penyelesaian 100 persen unit.

Namun hingga batas akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen. Atau 21.801 unit dari total 25.644 unit yang dikontrakkan.

“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap dua,” ujar Dadan. Ia menegaskan total realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit, bukan 70 ribu unit seperti yang sempat beredar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....