BGN: Pengadaan Motor Listrik SPPG Masuk Skema RPATA 2025
- 09 Apr 2026 16:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pengadaan anggaran motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan telah melalui mekanisme resmi pemerintah.
- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan hal itu sesuai aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
RRI.CO.ID, Jakarta - Pengadaan anggaran motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan telah melalui mekanisme resmi pemerintah. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan hal itu sesuai aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penjelasan ini disampaikan Dadan untuk merespons viralnya video sepeda motor berlogo BGN di media sosial. Menurutnya, anggaran pengadaan motor listrik masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 84 Tahun 2025.
“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM). Sehingga anggarannya masuk dalam RPATA," kata Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
"Mekanisme ini sesuai PMK, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap. Termin pertama setelah 60 persen unit selesai, dan termin kedua saat penyelesaian mencapai 100 persen,” ujar Dadan.
Dadan mengungkapkan hingga batas akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen. Atau 21.801 unit dari total kontrak 25.644 unit motor listrik.
“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara melalui penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap kedua,” katanya. Dengan demikian, total realisasi pengadaan motor listrik tercatat 21.801 unit dari rencana awal.
Ia pun membantah isu yang sebelumnya beredsr di medsos. Dadan menegaskan informasi yang beredar bahwa jumlahnya mencapai 70 ribu unit tidak benar.
Menurut Dadan, pengadaan motor listrik tersebut bukan program baru yang muncul mendadak. Melainkan telah direncanakan dalam anggaran 2025 sebagai dukungan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Motor listrik tersebut diproyeksikan untuk menunjang mobilitas kepala SPPG dalam menjalankan tugas layanan pemenuhan gizi di lapangan. Meski masuk anggaran 2025, realisasi administrasi dan keuangan berlangsung pada 2026 karena mengikuti proses akhir tahun anggaran yang telah melalui mekanisme resmi pemerintah.
BGN menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Sekaligus meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait pengadaan kendaraan operasional tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....