Wamentrans Serahkan Ratusan SHM, Perkuat Kepastian Lahan Transmigrasi

  • 08 Apr 2026 19:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyerahkan 109 Sertifikat Hak Milik kepada warga
  • Penyerahan dilakukan di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sebagai bagian percepatan reforma transmigrasi
  • Viva menegaskan langkah ini bagian paradigma baru transmigrasi nasional

RRI.CO.ID, Gorontalo - Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyerahkan 109 Sertifikat Hak Milik kepada warga. Penyerahan dilakukan di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sebagai bagian percepatan reforma transmigrasi.

Viva menegaskan langkah ini bagian paradigma baru transmigrasi nasional. "Paradigma baru transmigrasi menekankan revitalisasi dan transformasi agar hak warga terpenuhi," kata Viva Yoga, Rabu, 8 April 2026.

Ia menjelaskan pemerintah berkomitmen menuntaskan persoalan lahan transmigrasi yang tertunda..Fokus utama mencakup percepatan penerbitan Hak Pengelolaan dan Sertifikat Hak Milik.

Kementerian Transmigrasi menggandeng Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses administrasi lahan. Sinergi ini diharapkan mampu mengatasi hambatan birokrasi dan tumpang tindih kawasan.

Viva Yoga mengakui terdapat kasus tumpang tindih dengan kawasan kehutanan. Namun, pemerintah telah menyepakati solusi bersama lintas kementerian terkait.

Kementerian Kehutanan diminta melepas kawasan hutan yang berada di wilayah transmigrasi. Langkah ini menjadi dasar percepatan penyelesaian status lahan bagi warga.

Pemerintah menargetkan persoalan lahan transmigrasi dapat diselesaikan pada tahun 2026. Sebagian wilayah telah rampung, sementara lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Penyerahan SHM dinilai memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. Warga kini memiliki dasar legal untuk mengelola dan memanfaatkan lahannya.

Selain itu, SHM dapat dimanfaatkan sebagai agunan untuk akses pembiayaan usaha. Langkah ini diharapkan mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga transmigran.

Pemerintah menilai kepastian lahan menjadi fondasi penting pembangunan kawasan transmigrasi. Transformasi ini diharapkan menciptakan kemandirian ekonomi dan pertumbuhan wilayah baru.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....