Executive Director Antiquities Coalition Sebut Pasar Gelap Ancam Warisan Budaya

  • 08 Apr 2026 12:53 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Executive Director Antiquities Coalition, Tess Davis, menyebut perdagangan ilegal warisan budaya menjadi masalah global yang mengancam negara-negara dengan kekayaan sejarah tinggi, termasuk Indonesia.
  • Indonesia dinilai menunjukkan kepemimpinan dalam upaya perlindungan warisan budaya, salah satunya dengan mendorong isu penanggulangan perdagangan artefak ilegal dalam Deklarasi Pemimpin Bali pada KTT G20.

RRI.CO.ID, Jakarta - Executive Director Antiquities Coalition, Tess Davis menegaskan, perdagangan ilegal warisan budaya merupakan masalah yang memengaruhi banyak negara. Utamanya yang memiliki kekayaan sejarah dan budaya, termasuk negara-negara di Asia seperti Indonesia.

Ia menyebut, kawasan ini memiliki warisan budaya yang sangat kaya dan bernilai tinggi. Namun, nilai ekonomi yang melekat pada benda-benda tersebut sering kali mendorong terjadinya penjarahan.

“Benda-benda bersejarah tersebut kemudian diperjualbelikan di pasar gelap internasional dan berakhir dalam koleksi pribadi maupun lembaga tertentu. Organisasi kami bekerja untuk menghentikan perjualan warisan kultur, dan juga, apabila hilang, membantu mengembalikannya kepada pemilik yang berhak,” ujar Tess dalam Safeguarding Southeast Asia's Heritage: Strengthening U.S.-ASEAN Cooperation to Combat Cultural Property Trafficking, di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Tess mengatakan upaya ini dilakukan tanpa memandang negara asal, baik itu Indonesia, Irak, maupun Italia. Ia mencontohkan peran Indonesia saat menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 beberapa tahun lalu.

Menurutnya, Indonesia berhasil mendorong isu perlindungan warisan budaya dan penanggulangan perdagangan ilegal artefak. Komitmen tersebut tercermin dalam Deklarasi Pemimpin Bali yang ditandatangani para kepala negara dan pemerintahan anggota G20.

Di dalamnya, ditegaskan perhatian global terhadap upaya perlindungan serta pengembalian warisan budaya yang diperjualbelikan secara ilegal. Ia menilai langkah Indonesia menunjukkan peran negara dalam menggalang kerja sama untuk melindungi warisan budaya dari perdagangan ilegal.

Hal serupa dikatakan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Endah Tjahjani Retnoastuti. Menurut Endah, pemerintah mendorong terciptanya kerja sama keamanan budaya yang lebih bertanggung jawab.

Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat di tempat asal warisan budaya tersebut. Dengan demikian, pelestarian dan pemanfaatannya dapat dilakukan secara bertanggung jawab serta tetap dapat diakses oleh publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....