Menteri HAM Dorong Pembentukan UU Kebebasan Beragama

  • 07 Apr 2026 21:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Natalius Pigai usulkan Undang-Undang Kebebasan Beragama sebagai solusi kasus intoleransi di Indonesia.
  • Perdebatan antara konsep “kebebasan” dan “perlindungan” umat beragama masih berlangsung di pemerintah.
  • Pigai bantah anggapan Jawa Barat sebagai wilayah dengan tingkat intoleransi tinggi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong pembentukan Undang-Undang Kebebasan Beragama. Usulan ini disampaikan sebagai respons atas masih terjadinya kasus intoleransi di berbagai daerah.

Menurut Pigai, persoalan intoleransi tidak hanya terjadi di satu wilayah tertentu, tetapi tersebar di berbagai daerah. Bahkan kelompok minoritas di sejumlah wilayah masih mengalami tekanan dalam menjalankan keyakinannya.

"Ini makin ke timur, orang Islam juga mengalami penderitaan, di NTT juga sama. Di Bali orang yang bukan beragama mayoritas di sana juga mengalami penderitaan," ujar Pigai saat rapat kerja dengan Komisi XIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2026.

"Di daerah lain juga mengalami hal yang sama," ucapnya. Pigai mengungkapkan telah berdiskusi dengan Menteri Agama terkait usulan tersebut.

"Kementerian HAM telah mengusulkan, bicara dengan Menteri Agama, saya mau hadirkan Undang-Undang Kebebasan Umat Beragama. Hanya Menteri (Agama) bilang, 'Nggak bisa, Pak Pigai, kalau mau Undang-Undang Perlindungan Umat'," kata Pigai.

Pigai menilai pendekatan perlindungan belum sepenuhnya mengakomodasi seluruh kelompok kepercayaan yang ada di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya pengakuan terhadap penganut kepercayaan lokal atau agama tradisional.

"Bagaimana dengan mereka yang agama wiwitan atau agama-agama lokal yang dipunyai? Jadi kita mengusulkan Undang-Undang Kebebasan Umat Beragama," ujarnya.

Namun, Pigai mengatakan saat ini Indonesia masih berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama. "Jadi dia pakai perlindungan, saya mengusulkan kebebasan, ini masih perdebatan," ucap Pigai.

Pigai juga menanggapi anggapan yang menyebut Jawa Barat sebagai wilayah dengan tingkat intoleransi tinggi. Ia menilai pandangan tersebut tidak sepenuhnya tepat dan cenderung berlebihan.

"Itu hanya opini negatif yang sudah terbangun sekian lama seakan-akan Jawa Barat itu intoleran. Tapi Jawa Barat hanya satu kasus saja muncul, itu dianggap wah luar biasa Jawa Barat ini intoleran," ujar Pigai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....