Cek Penerima Bansos Secara Online, Ini Panduannya
- 07 Apr 2026 21:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pengecekan bansos dapat dilakukan melalui website Kemensos dan aplikasi “Cek Bansos”
- Data penerima mengacu pada pemutakhiran DTSEN untuk memastikan ketepatan sasaran
RRI.CO.ID, Jakarta — Pemerintah mendorong masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) secara online seiring percepatan pencairan bansos triwulan II 2026. Pengecekan ini dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya mengatakan pencairan bansos akan dilakukan setelah tanggal 10 April 2026. Ia mengatakan penyaluran dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran. Pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Kamis 2 April 2026.
Melalui layanan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan untuk memastikan status penerimaan. Sehingga proses pengecekan menjadi lebih cepat, praktis, serta mendukung transparansi penyaluran bantuan.
Kementerian Sosial menyediakan dua cara utama untuk mengecek bansos, yakni melalui situs resmi dan aplikasi “Cek Bansos”. Kedua platform ini dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan melalui website resmi maupun aplikasi.
1. Cara Cek Bansos Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka browser di ponsel atau komputer
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia di layar
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran. Jika tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan.
2. Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi “Cek Bansos”:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi akun
- Isi data diri seperti Nomor Induk KTP (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat, dan surat elektronik (email)
- Lakukan verifikasi menggunakan kode OTP via SMS
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
- Login ke aplikasi setelah akun terverifikasi
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data dan wilayah domisili
- Klik “Cari Data”
Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul” untuk mengajukan diri sendiri atau orang lain yang layak menerima bansos. Serta juga ada fitur “Sanggah” untuk melaporkan data yang tidak sesuai atau tidak memenuhi kriteria.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengecek berbagai program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan PBI-JK. Karena penyaluran dilakukan bertahap, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan secara berkala.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....