Menteri LHK: Proper Jadi Motor Transformasi Dorong Perusahaan Tak Taat
- 08 Apr 2026 18:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Sepanjang periode 2024–2025, sebanyak 5.476 perusahaan mengikuti penilaian PROPER
- Terdiri dari 39 perusahaan berperingkat Emas dan 243 berperingkat Hijau
- Proper kini menjadi instrumen penting dalam mendorong dunia usaha bertransformasi menuju praktik berkelanjutan
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup memberikan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) bagi perusahan yang berhasil mengelola lingkungan dengan baik. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Proper tidak lagi sekadar alat evaluasi administratif, namun telah berkembang menjadi pendorong perubahan di sektor industri.
“Proper bukan lagi sekadar alat evaluasi administratif. Proper adalah motor transformasi yang mendorong perusahaan tidak hanya taat, tetapi melampaui ketaatan melalui inovasi,” ujar Hanif, di TMII, Jakarta Timur, Selasa, 7 April 2026.
Sepanjang periode 2024–2025, sebanyak 5.476 perusahaan mengikuti penilaian Proper naik 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini mencerminkan semakin tumbuhnya kesadaran pelaku usaha dalam mempertanggungjawabkan kinerja lingkungan.
Meski demikian, hasil penilaian menunjukkan capaian yang belum merata. Dari ribuan perusahaan yang dinilai, hanya 282 yang berhasil mencapai kategori beyond compliance.
Jumlah ini terdiri dari 39 perusahaan berperingkat Emas dan 243 berperingkat Hijau. Sementara itu, mayoritas masih berada di peringkat Biru, bahkan sebagian lainnya masuk kategori Merah dan Hitam.
“Kami akan tetap mengedepankan pembinaan bagi perusahaan yang belum taat, namun tidak menutup kemungkinan adanya penegakan hukum. Perlindungan lingkungan hidup adalah kewajiban, bukan pilihan,” ucap Hanif.
Sementara, Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Sudharto P. Hadi, menekankan perusahaan dengan peringkat terbaik dituntut melakukan inovasi lebih komprehensif. Termasuk melalui pendekatan life cycle assessment (LCA).
Pendekatan ini menilai dampak lingkungan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari bahan baku hingga pengelolaan limbah. “Khusus untuk kategori Emas, inovasi tidak hanya berhenti pada aspek lingkungan, tetapi juga harus menyentuh dimensi sosial,” katanya.
Perusahaan dituntut mampu mengintegrasikan kebutuhan masyarakat ke dalam strategi bisnis. Sehingga menciptakan kemandirian dan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....