Kemenhub Perkuat Penanganan Menyeluruh untuk Wujudkan Zero ODOL 2027
- 07 Apr 2026 16:08 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Perhubungan menegaskan penanganan over dimension overload harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir
- Pemerintah telah menyiapkan roadmap dan rencana aksi yang melibatkan seluruh ekosistem angkutan logistik nasional
- Tanggung jawab pelanggaran ODOL tidak hanya pada pengemudi, tetapi juga operator dan pemilik barang
RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan memperkuat implementasi kebijakan menuju Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027. Upaya ini dilakukan dengan menekankan penanganan menyeluruh persoalan angkutan logistik dari hulu hingga hilir.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menegaskan bahwa masalah over dimension overload tidak bisa ditangani secara parsial. Ia menilai diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan seluruh ekosistem angkutan logistik nasional secara terintegrasi.
“Banyak yang melihat masalah over dimension overload hanya sebagai pelanggaran lalu lintas di jalan. Tetapi kita harus melihat ini sebagai persoalan keselamatan yang perlu ditangani dari hulu ke hilir karena ada ekosistem angkutan logistik di dalamnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Aan menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun rencana aksi sebagai dasar penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan. Rencana tersebut menjadi acuan dalam mengatasi persoalan yang muncul dalam ekosistem distribusi logistik nasional.
Ia menjelaskan seluruh pemangku kepentingan kini tengah memproses langkah strategis untuk mengatasi berbagai permasalahan angkutan logistik. Tujuannya agar penanganan truk over dimension dan overload dapat dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Sebenarnya kita sudah punya roadmap atau rencana aksi tidak hanya dari sisi pengawasan dan penegakan hukum tapi semua yang terlibat dalam ekosistem ini. Mulai dari kesejahteraan para pengemudi sedang disusun oleh kementerian terkait,” ucapnya.
Aan menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas penindakan pelanggaran di jalan raya. Ia menilai penataan ekosistem menjadi kunci utama dalam mewujudkan target Zero ODOL 2027.
“Penanganannya harus menyeluruh dari hulu ke hilir sehingga pendekatannya bukan sekadar menindak tetapi menata ekosistemnya. Dengan roadmap dan sistem yang sedang kami bangun, nantinya tanggung jawab tidak hanya dibebankan ke pengemudi, tapi juga operator atau pemilik barang juga dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” kata Aan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....